Adalah menarik ketika menelusuri informasi yang disampaikan teman, Dianne Dirk Deivie, melaporkan serta memprotes tindakan masyarakat yang bernarsis menaiki punggung penyu raksasa di pantai desa Lilang, kecamatan Kema, Minahasa Utara. Dia menyayangkan tindakan ini berlangsung dan bahkan foto-foto tindakan ini akan menyebar luas di seluruh tanah air. Menurutnya, penyu raksasa ini menjadi objek penelitian dan satwa yang dilindungi karena semakin langka. "Puluhan tahun lalu, saya tau pantai sekitar Lilang Mangket Makalisung menjadi surga bagi penyu ini. Merka bertelur sepanjang pesisir pantai..."tutur Dianne, seorang kompasianer yang juga pemerhati lingkungan dan fotografer."Untuk itu, gema konservasi harus terus digaungkan sebagai penyadaran bagi penduduk negeri" tambahnya.
Ya, saya setuju bahwa gerakan sosialisasi terhadap hewan yang dilindungi dan semakin langka ini sangat diperlukan.
Dari literatur yang ada, penyu belimbing dengan nama latin Dermochelys coriacea merupakan sejenis penyu raksasa dan satu-satunya yang masih hidup jenis dari suku Dermochelyidae. Dikenal sebagai penyu terbesar di dunia dan reptil ke 4 terbesar di dunia sesudah 3 jenis buaya. Masyarakat mengenal penyu belimbing ini dengan sebutan penyu raksasa, kantong atau mabo. Dalam bahasa Inggeris disebut Leatherback sea turtle.
Penyu ini tersebar secara luas di dunia dan mudah dijumpai diperairan tropis, sub-tropis dan infratropis di Samudera Hindia, Samudera Pasifik dan Samudera Atlantik. Populasinya terbesar di kawasan perairan tropis Indo-Australia, termasuk di kawasan pantai Lilang-Kema Sulawesi Utara.
Penyu ini mudah dikenal dari karapaksnya yang berbentuk seperti garis-garis pada buah belimbing. Karapaksnya berwarna kehitam-hitaman atau coklat tua. Memiliki berat mencapai 700 kg dengan panjang dari ujung ekor sampai moncongnya bisa mencapai lebih dari 305 cm. Penyu ini bergerak sangat lamban bila di daratan namun ketika berenang menjadi reptil tercepat di dunia dengan kecepatan mencapai 35 km perjam.Â
Makanan utama penyu ini adalah ubur-ubur. Punya gaya hidup khusus yaitu selalu bermigrasi dari pantai satu ke pantai yang lain untuk mencari sarang. Masa migrasinya antara 2 - 3 tahun dengan istirahat antara 9-10 hari. Jumlah sarang yang dibikin setiap musim sekitar 6 sarang dan telur yang dihasilkan antara 80-100 butir. Permasalahan yang dihadapi penyu ini adalah hanya sedikit anak penyu yang bisa bertahan hingga dewasa karena banyaknya bahaya di laut bagi bayi penyu yang bari di tetaskan.
Inilah yang menyebabkan populasi penyu ini semakin berkurang dan langka. Langkah yang ditempuh pemerintah adalah menetapkan penyu ini menjadi hewan yang dilindungi dan tidak boleh di buru semenjak tahun 1987 sesuai Keputusan Menteri Pertanian No.327/Kpts/Um/5/1978.
Nah, mari kita gerakkan semangat pelestarian dan perlindungan terhadap Penyu Belimbing!! #savepenyubelimbing.
Apa kabar pemerhati lingkungan hidup?
Semoga bermanfaat!
Salam Kompasiana.