Maria Pauline Lumowa (MPL) kini jadi pembicaraan hangat media massa cetak dan elektronik di negeri ini. Pasalnya, wanita kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara 27 Juli 1958 ini di ekstradisi dari Serbia dan tiba di bandara Soeta hari ini setelah buron selama 17 tahun.
Waktu yang panjang dan melewati masa-masa negosiasi antara Indonesia dan Serbia. Menariknya waktu 17 tahun dan nilai pembobolan 1.7 trilyun rupiah.
Peristiwa ekstradisi MPL hingga berhasil di pulangkan ke Indonesia tak lepas dari peran pemerintah Indonesia dan kelembagaan intelejen serta pihak kelembagaaan Kemenkumham RI. Olehnya, peran Menkumham Yasonna Laoly dan tim patut di apresiasi dan diacungkan jempol.
Maria Pauline Lumowa (MPL) adalah sosok wanita yang membobol kas bank BNI pada tahun 2003 lalu dan kabur ke negeri Belanda via Singapura.Konon, pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia ini jadi tersangka pembobolan bank BNI dengan menggunakan Letter of Credit L/C fiktif.
 Dana senilai 1.7 trilyun dipinjam oleh perusahaan yang ia miliki pada Oktober 2002 hingga Juli 2003 dan menjadi kasus. Rupanya proses peminjaman ini disinyalir atas bantuan "orang dalam" bank.Â
Pada Juni 2003, pihak BNI mencurigai transaksi keuangan PT Gramarindo Group tersebut  yang konon tidak pernah melakukan ekspor. Sehingga dugaan L/C fiktif dilaporkan ke mabes polri.Â
Disayangkan pada September 2003 yakni sebulan sebelum MPL ditetapkan sebagai tersangka, dia terlebih dahulu telah terbang ke Singapura.
Semenjak itulah MPL menjadi buron. Informasi selengkapnya dapat ditelusuri disini:https://www.kompas.tv/article/92585/ini-profil-maria-pauline-pembobol-1-7-triliun-kas-bniÂ
Mengenai kronologi kaburnya MPL hingga di ekstradisi dapat disimak disini:https://www.kompas.tv/article/92584/begini-kronologi-kaburnya-maria-pauline-hingga-diekstradisi
Tertangkapnya buronan MPL si pembobol bank BNI menjadi pembelajaran agar jangan sampai kita melakukan tindakan tidak terpuji seperti yang pernah dia lakukan. Teringat pribahasa lama: Sepandaipandainya Tupai Melompat, sekali kelak akan Jatuh.
MPL akan mempertanggungjawabkan perbuatannya ini dan kita tunggu perkembangan selanjutnya.