"Berikan aku 1000 orang tua niscaya akan kucabut semeru dan akarnya, berikan aku 10 pemuda niscaya akan ku guncang dunia" (Bung Karno).
Demo mahasiswa di beberapa kota menjadi topik tren media massa cetak dan elektronik. Intinya menyuarakan suatu nilai secara bergerombol di lokasi-lokasi strategis misalkan di halaman gedung pemerintah.Â
Ini hal yang wajar karena kegiatan penyampaian pendapat yang diatur dalam peraturan yang berlaku. Demo mahasiswa diwarnai orasi, membawa spanduk yang berisi tuntutan yang harus di perhatikan pihak yang di demoi. Â Hal yang lumrah.
Saya anggap kegiatan demo ini bila dilakukan dengan tertib dan etis maka itu akan berlangsung dengan baik. Namun kalau demo ini telah dimasuki pihak lain atau pihak ketiga maka persoalannya menjadi lain.Â
Justru demo mahasiswa ini akan cenderung mengarah ke tindakan anarkis, tindakan yang merusak misalkan pengrusakan pagar, pembakaran mobil dan motor dan bahkan bentrok antara pendemo dengan aparat keamanan.Â
Kalau demo mahasiswa ini mengatasnamakan aspirasi suara rakyat menjadi pertanyaan sekarang untuk apa ada Dewan Perwakilan rakyat? Apakah suara pimpinan dan anggota dewan ini sudah tidak didengar lagi oleh rakyat?Â
Apakah DPR yang juga di pilih sesuai aturan dan ketentuan oleh rakyat termasuk mahasiswa yang demo ini sudah tidak di percaya lagi membawa aspirasi rakyat?
Mahasiswa yang melakukan demo ini adalah bagian dari pemuda yang ada di negeri ini. Jumlahnya tidak sedikit bukan hanya puluhan, ratusan namun ribuan yang berdemo.Â
Sejarah kita telah mencatat bagaimana aksi mahasiswa ini yang berpengaruh terhadap keberadaan seorang presiden apalagi massa aksi ini sampai menduduki gedung MPR.
Benar apa yang dikemukakan oleh Bung Karno, beri aku 10 pemuda niscaya akan ku guncang dunia. Mahasiswa adalah pemuda yang kalau dimanfaatkan akan dapat merubah keadaan dan situasi.Â
Itulah yang dimanfaatkan pihak tertentu dengan memanfaatkan mahasiswa untuk mencapai tujuan dan cita-cita mereka (memecah belah persatuan-inkonstitusional).