Sebuah pertanyaan yang mungkin muncul akhir akhir ini mengapa kelembagaan yang bernama Komisi menjadi tren topik?Â
Ada apa sebenarnya dibalik semua ini?
Pasca pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi bulan-bulanan media sosial dari pihak tertentu. Menyusul kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan polemik dalam penjaringan calon pimpinan KPK lalu revisi UU tentang KPK oleh DPR. Belum selesai, muncul lagi persoalan antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan PB Djarum.
Ironisnya munculnya kelembagaan Komisi ini adalah perjuangan pihak reformis yang diaktualisasikan pemerintah dengan persetujuan DPR. Kelembagaan Komisi ini benar-benar ingin menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku yang bermuara terhadap apa yang di inginkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Soal prestasi kinerja tiap tiap kelembagaan komisi ini telah banyak di bahas oleh para pemerhati termasuk di media keroyokan Kompasiana.
Memang pada dasarnya dalam menjalankan tugasnya kelembagaan komisi ini masih diperhadapkan dengan berbagai kendala baik berat maupun ringan. Misalkan, bagaimana KPK akan menindak suatu tindakan korupsi bila itu dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan besar. Sama saja KPK akan membentur kepalanya di tembok. Apa solusi bila KPK diperhadapkan dengan situasi seperti ini? Apakah dapat dijamin KPK akan mampu memberantas korupsi tersebut? jawabannya akan ada pada tiap tiap pribadi kita terutama para pakar hukum di negeri ini.
Kehadiran kelembagaan komisi sebagai pelaksana tugas eksekutif dimana aturannya di buat oleh DPR men jadi tumpuan harapan rakyat di masa kini dan masa yang akan datang. Konsekwensinya, justru kehadiran kelembagaan ini akan menyerap anggaran yang bukan sedikit. Kadang saya berpikir mungkinkah tugas kelembagaan ini menjadi tumpang tindih dengan tugas yang di emban oleh suatu bidang khusus di kelembagaan instansi pemerintah di kementerian tertentu?Â
Misalkan di kelembagaan di POLRI ada bidang khusus yang menangani soal Korupsi bersama pihak Kejaksaan Agung? KPU dilimpahkan pada salah satu divisi atau bagian di kementerian dalam negeri bersama kementerian terkait Kominfo dan Badan Pusat Statistik. KPAI di kementerian sosial dan kementerian terkait Pemuda dan Olah Raga dan lain lain.Â
Pihak perguruan tinggi di tanah air perlu mengkaji dan menganalisis persoalan tumpang tindih tugas pemerintahan sehingga lebih memberdayakan peganggaran pemerintah dalam mengatasi korupsi, pemilu dan perlindungan anak.Â
Ini hanyalah opini pribadi dan semua ini ide demi seirama dengan visi dan misi pemerintah dalam memberdayakan potensi sumber daya dalam birokrasi di negeri yang kita cintai ini. Bila pemikiran ini ada kekeliruan dimaklumi karena yang menulisnya adalah kaum awam.
Nah, saya beranggapan bahwa munculnya polemik kelembagaan diatas adalah sisa-sisa serangan yang sebenarnya di tujukan kepada pak  Jokowi. Tak putus putusnya pihak tertentu yang berupaya menciptakan suasana gaduh jelang bulan Oktober 2019 yaitu saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.Â