Adalah menarik soal Buruh dan Guru. Dikatakan menarik karena kedua profesi ini menjadi topik pembicaraan hangat di berbagai media massa di negeri ini. Apalagi, dua hari berturut yaitu tanggal 1 Mei sebagai hari buruh internasional dan 2 Mei sebagai hardiknas.
Menyimak beranekaragam artikel tentang buruh dan guru(guru honorer) saya berkesimpulan sementara kedua profesi ini mempunyai permasalahan serius yang memprihatinkan kita semua.
Buruh dan guru (honorer) wajarlah menuntut hak-hak mereka karena mereka semua adalah bagian dari rakyat Indonesia yang telah menjalankan kewajiban mereka dimana mereka bekerja.
Logis kalau mereka memperoleh hak upah yang layak. Mereka adalah manusia yang bekerja keras untuk menghidupi keluarga mereka. Mereka butuh semua ini apalagi bila diperhatikan fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok. Miris dan memprihatinkan.Â
Nah, apabila mereka berkumpul melakukan demo menuntut perbaikan nasib mereka ini wajar wajar saja.Berjalan sambil teriak-teriak dan membawa poster walaupun melelahkan namun dilakukan dengan gembira ria.
Ini kan kegiatan yang latah yang biasa dilakukan kaum buruh di luar negeri yang ujung-ujungnya kadang terjadi rusuh bahkan ada jiwa yang korban. Masih relevankan di bumi nusantara melakukan demo seperti ini? Jawabannya pasti akan ada pro dan kontra.
Demonstrasi masa yang menuntut hak yang dilakukan di jalan-jalan atau di lokasi strategis atau di depan bangunan pemerintah boleh-boleh saja asalkan di laksanakan dengan damai. Ada tata tertib dan aturan main yang disepakati antara pihak pelaksana demo dengan pihak keamanan.Â
Jangan sampai demo ini dimanfaatkan pihak ketiga yang memang sengaja ingin memprovokasi terciptanya kekacauan, kerusuhan yang fatal dan mengorbankan pihak pendemo, aparat bahkan pihak lain yang ada disekitar pelaksanaan demo ini.
Saya kira mereka (buruh dan guru) punya organisasi yang menghimpun serta melakukan pembinaan bagi anggotanya yang diatur dalam AD dan ART organisasi. Buruh punya wadah serikat pekerja dan guru punya PGRI. Sejauh mana peran pimpinan organisasi ini dalam memperjuangkan hak-hak anggota, saya belum tahu perkembangannya.
Apakah wadah mereka ini terkelola dengan baik sehingga memiliki kekuatan dalam bernegosiasi dengan pihak lain misalkan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam momen "Reses Anggota DPR".Â
Yang saya tahu bahwa Anggota DPR yang melaksanakan agenda reses akan menyerap semua aspirasi rakyat termasuk aspirasi yang berkembang tentang permasalahan Buruh dan Guru (Honorer).