Aktivitas reklamasi pantai di Indonesia seakan-akan menjadi tren. Utama di kota-kota besar atau ibukota provinsi, termasuk DKI Jakarta. Walaupun menuai kritik yang tajam dan gencar dari pihak pemerhati lingkungan hidup namun kegiatan ini tetap berjalan. Inilah konsekwensi apa yang disebut "pembangunan". Dalam membangun jelas ada pihak yang di korbankan, karena membangun itu akan merubah suatu keadaan termasuk bentang lahan. Membangun sesuatu sering menimbulkan pro-kontra, tarik menarik antara kepentingan ekonomi/bisnis dan kepentingan lingkungan. Itulah sebabnya dalam setiap pembangunan di kawasan tertentu mestinya dilengkapi dengan dokumen berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL).
Adalah menarik tulisan Suar Lsspi di kompasiana bertajuk "Reklamasi Teluk Jakarta Ancaman Bagi Sistem Pertahanan Ibukota Jakarta". Dikatakan menarik karena tulisan ini mengemukakan beberapa argumen yang urgen terhadap dampak pembangunan reklamasi teluk dimana di kawasan ini terdapat instalasi pertahanan keamanan dan juga listrik tenaga uap yang dibutuhkan masyarakat kota hingga ke bali. Selain itu, pembangunannya akan mempengaruhi gerak keluar masuknya armada angkatan laut dalam menjalankan tugasnya. Memang argumen yang beralasan dan perlu diperhatikan oleh pihak pemerintah DKI bahkan pemerintah pusat. Apalagi dengan adanya SK Gubernur DKI No 2238 tahun 2014 mengenai pembangunan reklamasi ini dan diingatkan UU No 1 tahun 2014 agar pengelolaan wilayah pantai dan teluk Jakarta tidak boleh sembarangan.
Nah, bagaimana pula dengan rencana pembangunan tanggul pantai Jakarta yang agaknya akan dilanjutkan atas kerjasama dengan pihak Belanda. Mungkin ini yang telah dibahas antara Presiden Jokowi dengan pihak Belanda ketika pertemuan di China baru-baru ini.
Sebagai warga negara yang peduli terhadap kota Jakarta sebagai ibukota negara kebanggaan maka hendaknya pembangunan reklamasi pantai teluk dan pembangunan tanggul pantai ini harus mempertimbangkan aspek-aspek sosial, ekonomi, politik, budaya dan terutama lingkungan hidup. DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan negara memang perlu dibangun menjadi kota yang maju dan memberi rasa nyaman dan aman bagi penduduk yang mendiaminya. Untuk itu, pembangunan kota Jakarta perlu memperhatikan masukan berbagai kalangan masyarakat dan perlu dirumuskan dan melibatkan berbagai kementerian dan departemen termasuk masukan dari pihak perguruan tinggi (akademisi).
Disinilah peran perguruan tinggi yang mengemban misi tri dharmanya :penelitian, pendidikan dan pengabdian masyarakat hendaknya turut berpartisipasi mengadakan penelitian khusus tentang dampak pembangunan reklamasi pantai dan tanggul pantai Jakarta sehingga hasil analisis dan temuannya dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah DKI Jakarta maupun pemerintah pusat. Bagaimanapun program pembangunan kota Jakarta menjadi tugas pemerintah kota dan perlu didukung sepenuhnya oleh masyarakat dan tentunya pembangunan reklamasi dan tanggul di pantai Jakarta pun akan lebih meningkatkan tampilan wajah baru bagi teluk. Namun tetap memelihara ekosistem kota dan tetap membangun dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan reklamasi pantai dan tanggul Jakarta: Mengapa tidak?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H