Mohon tunggu...
Johanis Mawuntu
Johanis Mawuntu Mohon Tunggu... lainnya -

Pensiunan Pertamina Perkapalan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kapal Pesiar (Cladonian Sky) Mencium Terumbu Karang "Raja Ampat"

15 Maret 2017   00:02 Diperbarui: 15 Maret 2017   00:09 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa kapal kandas, bukan hal yang tabuh melainkan kejadian yang sering terjadi dalam pelayaran walaupun peraturan pelayaran sudah tegas dan jelas mengatur olah gerak (manouvre) kapal di pelabuhan atau lautan bebas tapi kecelakaan masih saja selalu mengintai.

Tulisan ini saya turunkan sekedar menjelaskan karam/kandasnya Kapal Pesiar MV.(Motor Vessel) “Caledonian Sky” di perairan Raja Ampat, dilihat dari sudut pandang saya sebagai Pensiunan Pelaut.

MV.Caledonian Sky adalah kapal pesiar berbendera “Bahama” artinya kapal ini adalah berstatus hukum Negara Bahama yang terletak antar Florida(USA) dan Cuba. Jadi jelas bukan kapal Inggris, seperti di media.

Kapal ini termasuk berkabin mewah mempunyai rute pelayaran keliling dunia membawa pelancong, jadi artinya pasti dinakhodai oleh Capt.senior yang sudah berpengalaman.

Kalau terjadi kecelakaan (kandas) berarti ada yang salah, apa itu karena kealpaan manusia (human error) atau peralatan yang tidak bekerja sesuai dengan fungsinya utamanya perlengkapan navigasi… atau bisa juga karena lingkungan yang tidak sepadan.

Kapal pesiar sesuai dengan tugasnya selalu ingin berlayar dekat daratan untuk memberikan pemandangan indah kepada pelancong yang berada diatas kapal, tentunya harus mengolah gerak pada jarak yang aman.

Nakhoda apapun alasannya jika kapal kandas ia tetap dinyatakan bersalah karena kurang bisa membaca lingkungan; seperti karang atau daratan.

Terumbu karang Raja Ampat adalah keindahan alam yang nilainya tidak bisa dinilai dengan uang, makanya harus dilindungi/dijaga sedemikian rupa agar tidak dirusak atau ditabrak kapal yang tidak punya mata.

Biasanya daerah yang dilindungi (laut) dipasang rambu-rambu laut (buoy) agar kapal selalu menjauhi daerah tersebut, juga dipeta laut ditulis serta disiarkan (broadcast) ke kapal-kapal yang melayari daerah tersebut (dengan titik koordinat yang jelas).

Nakhoda kapal melayarkan kapalnya dengan peralatan navigasi berupa kompas, GPS, Radar dan peta laut… peralatan ini berinteraksi dengan rambu-rambu navigasi baik berupa buoy yang terapung maupun toren yang ditancapkan diujung-ujung karang.

Setelah yakin bahwa kapalnya kandas maka Nakhoda harus menyiarkan berita secepatnya bahwa kapalnya kandas berpotensi bahaya karena jika parah bagian bawah kapal sobek terancam tenggelam sedangkan ia membawa banyak pelancong. Berita ini yang diterima petugar Syahbandar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun