Kualitas SDM menjadi faktor penentu untuk menjadi negara maju. Indonesia digadang-gadang memiliki generasi emas tahun 2045 dengan adanya bonus demografi. Namun, Stunting di Indonesia menjadi faktor yang benar-benar menghambat untuk menjadi negara maju. Menurut data dari UNICEF, kasus stunting di Indonesia tahun 2021 telah menyentuh angka 31,8%. Angka ini masuk dalam kategori very high. Angka ini jauh lebih tinggi dari China (4,7%), Korea Selatan (2,2%), dan Jepang (5,5%). Bahkan juga lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand (12,3%), Malaysia (20,9%), dan Filipina (28,7%).
      Â
Keprihatinan ini yang menyebabkan mahasiswa KKN UNNES Giat 5 Desa Pasangsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang memiliki beberapa gerakan guna membantu mengatasi stunting. Studi status Gizi Indonesia menyebutkan bahwa di tahun 2022, Kabupaten Magelang memiliki kasus stunting sebanyak 28,2%. Meski dibawah rata-rata nasional, angka ini perlu di turunkan.      Ada beberapa program yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UNNES Giat 5 Desa Pasangsari. Kegiatan pertama adalah penyuluhan dan pembagian MPASI. 80% faktor penyebab stunting adalah kurangnya gizi pada anak, terutama saat usianya masih kurang dari 2 tahun.Â
Pemberian MPASI yang benar adalah cara yang baik untuk mengurangi stunting. Melalui kegiatan PKK dan posyandu, mahasiswa KKN UNNES Giat 5 memberikan contoh dan cara membuat MPASI yang bukan hanya memiliki kandungan gizi dan protein yang baik, tetapi juga disukai anak-anak karena menarik. Harapannya adalah agar baduta dapat menyerap gizi dengan baik melalui MPASI tersebut.Â
      Selain memberikan penyuluhan kepada ibu-ibu PKK dan ibu-ibu yang memiliki anak, mahasiswa KKN UNNES Giat 5 Desa Pasangsari juga memberikan penyuluhan dan praktik kepada ibu-ibu hamil. Kegiatan ini berupa senam ibu hamil, pijat laktasi, dan pijat ibu hamil. Semua kegiatan tersebut dapat mengurangi stress pada ibu hamil dan dapat membuat potensi stunting pada anak yang dilahirkan menjadi berkurang. Untuk pijat laktasi dan pijat ibu hamil sendiri memiliki keberlanjutan agar dapat dipraktikkan oleh suami dari masing-masing ibu hamil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H