Jadi, hanya 3 belanja online inilah yang pernah saya lakukan.
Saya juga belum menemukan orang yang berbelanja online untuk produk spesifik seperti alat kesehatan langsung dari pabriknya di luar negeri, yang bagi importirnya dipersyaratkan harus registrasi lebih dulu di Kementerian Kesehatan, dan baru boleh melakukan pembelian setelah memiliki izin edar. Ini bisa juga dibaca sebagai: belum ada pabrik pengekspor alat kesehatan yang memamerkan, apalagi menjual produknya secara online. Entah sampai kapan, pameran masih dilakukan secara offline, pembeli potensial datang dan dengan mata kepala sendiri mengecek produk yang hendak mereka pasarkan.
Saya bukan pesimistik, tapi bagi saya sudah biasa berbelanja online pun bukan merupakan jaminan bahwa semuanya akan berjalan normal dan produk diterima sesuai pesanan, karena faktor-x-nya lebih banyak ketimbang berbelanja offline.
Jonggol, 19 Mei 2021
Johan Japardi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H