Saya masih teringat ketika saya masih menjadi aktivis mahasiswa pada sekitar tahun 1990-an pada setiap ada aksi-aksi mahasiswa turun ke jalan selalu saja saya dan kawan-kawan aktivis lainnya tidak pernah lupa untuk menyanyikan lagu mars ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang sudah kami plesetkan sebagai wujud perlawanan kami sebagai anak bangsa yang menolak kebijakan-kebijakan Rezim Militer Soeharto yang menindas hak-hak kebebasan ekspresi kaum sipil di Indonesia.      Â
Apa lagi ketika era euforia Reformasi 1998, lagu plesetan mars ABRI sudah menjadi kebiasaan sehari-hari para aktivis mahasiswa pada setiap ada aksi-aksi turun ke jalan. Inilah sepenggal lagu plesetan mars ABRI yang masih terlintas dipikiran saya:
Angkatan Bersenjata Republik IndonesiaÂ
tidak bergunaÂ
bubarkan sajaÂ
diganti MenwaÂ
kalau perlu diganti PramukaÂ
Jauh sebelum era Reformasi 1998 untuk menyanyikan lagu plesetan mars ABRI pada waktu itu memang dibutuhkan ekstra nyali yang teramat besar seperti siap diteror, diintimidasi, dipenjara dan dibinasakan tanpa meninggalkan jejak jasad sebab institusi ABRI masih memegang peranan superior the absolute approach dalam mengendalikan kekuaasaan Rezim Militer Orde Baru yang represifitas dan otoriternya tiada pernah mengenal ampun terhadap segala bentuk hak-hak kebebasan berekspresi kaum sipil di Indonesia.
Tapi anehnya yang menjadi historical record saya sebagai salah satu aktor pelaku pada waktu itu ternyata tidak ada satu pun dari aktivis yang ditangkap dan diadili akibat menyanyikan lagu plesetan mars ABRI. Kalau pun banyak aktivis yang ditangkap, diintimidasi dan dipenjarakan akibat perihal tindak subversib yang lain, bukan perihal lagu plesetan mars ABRI.
Kalau Rezim Militer Orde Baru saja yang notabene sebagai rezim otoriter-totaliter ternyata terbukti  telah membiarkan lagu plesetan mars ABRI dinyanyikan ke ranah publik, maka terlebih-lebih pada waktu era pasca Reformasi seperti sekarang ini tentunya lagu plesetan mars ABRI itu tidak memiliki pesan substansial yang berarti terhadap pemerintahan Reformasi sekarang ini. Apa lagi sejak Gus Dur menghapus Dwi Fungsi ABRI dan kemudian berdasarkan TAP MPR RI VI/MPR/2000 institusi ABRI dihapuskan yang berkonsekuensi logis terjadi pemisahan dari dua institusi negara yang berbeda, TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia).Â
Tapi belakangan sejak saya mendengar dan membaca berita dari berbagai media massa sejak ditangkapnya seorang aktivis bernama Robertus Robet, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di rumah kediamannya pada Rabu, 6 Maret 2019 sekitar pukul 23.00 WIB oleh beberapa anggota personil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akibat video aksi orasi Robert yang menyanyikan lagu plesetan mars ABRI pada aksi  Kamisan pada Kamis, 28 Februari 2019 yang telah memviral di sosial media, ternyata dugaan saya selama ini keliru dan salah, bahkan malah terbolak-balik dari sebaliknya.