Mohon tunggu...
Subejo
Subejo Mohon Tunggu... Lainnya - Social Worker

Praktisi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal KPM PKH Melalui Home Visit

16 Maret 2021   21:17 Diperbarui: 16 Maret 2021   21:23 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Home visit ke KPM PKH (dokpri)

Salah satu bentuk kegiatan utama sebagai seorang Pendamping PKH harus melakukan kegiatan kunjungan ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sering di sebut Home Visit. Kegiatan home visit sangat penting sebab bertujuan untuk lebih mengenal secara personal terhadap KPM yang menjadi dampingannya sehingga dengan demikian maka Pendamping PKH akan lebih mengetahui latar belakang dari keseluruhan anggota keluarga mereka.

Dengan melakukan kunjungan secara rutin langsung, Pendamping PKH cepat  mengenal keluarga mereka satu persatu dengan penuh kedekatan sehingga mempermudah untuk bisa berinteraksi ke dalam kehidupan mereka serta  informasi yang diperoleh lebih akurat sesuai fakta dilapangan dan bisa  dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut perlu dilakukan agar memudahkan Pendamping PKH dalam memilih dan menerapkan bentuk metode yang tepat terhadap KPM dampingannya serta dilakukan pemetaan atau mapping segala permasalahan keluarga KPM supaya segera dilakukan solusi permasalahan dan persoalan dari masing masing yang mereka hadapi. Tentu saja hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi Pendamping PKH terhadap KPM karena mereka unik dan berbeda satu dengan yang lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun