Mohon tunggu...
Joe
Joe Mohon Tunggu... Nelayan - Beer guru. Hardcore alcohol geek. Friendly internet junkie. Devoted twitter ninja. Extreme travel scholar.

Kompaslovers

Selanjutnya

Tutup

Money

Lokasi Pembangunan Rumah Subsidi Cibubur

27 Juli 2020   22:18 Diperbarui: 3 Agustus 2020   10:21 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejarah Program Sejuta Rumah Subisidi Cibubur


Program Sejuta Rumah Subisidi Cibubur merupakan gerakan bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha (pengembang) dan masyarakat untuk mewujudkan kebutuhan akan hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang berpenghasilan 2,5-4 juta.

Program ini dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada 29 April 2015, ditandai dengan Ground Breaking pembangunan rumah susun dan rumah khusus di 9 Kota secara serentak, yaitu di Ungaran (Jawa Tengah), Nias Utara (Sumatera Utara), Pelembang (Sumatera Selatan), Jakarta Barat (DKI Jakarta), Tangerang (Banten), Cirebon (Jawa Barat), Malang (Jawa Timur), Kota Waringin Timur (Kalimantan Tengah) dan Bantaeng (Sulawesi Selatan).

Program Sejuta Rumah dilaksanakan untuk mengatasi backlog (kurangnya jumlah rumah) yang saat ini berjumlah 7,6 unit berdasarkan konsep kepenghunian, atau bila dilihat dari konsep kepemilikan jumlah mencapai 13,5 juta unit. Padahal 3,4 juta unit rumah di Indonesia dinyatakan tidak layak huni (Berdasar data BPS). Oleh karena itu, masalah perumahan Subisidi Cibubur dianggap sebagai masalah yang perlu perhatian khusus oleh Pemerintah.

Konsep Program Sejuta Rumah Subisidi Cibubur di https://gria-indah-cibarusah.com
Banyak masyarakat salah mengira, bahwa program Sejuta Rumah Subisidi Cibubur adalah program pemerintah untuk membagikan 1 juta unit rumah secara gratis.

Padahal kebutuhan untuk penyediaan rumah, dari pembebasan lahan hingga pembangunan rumah tentu membutuhkan biaya yang luar biasa besar. Sementara anggaran untuk perumahan pada tahun  2015 yaitu sebesar 12T. Tentu dengan biaya tersebut tidak dapat dibangun 1 juta rumah.

Maka Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk dapat mencukupi kebutuhan perumahanSubisidi Cibubur berbagai segmen masyarakat.

1. KPR FLPP
KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembiaayan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sasaran program ini adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat dengan penghasilan 2-4 juta Rupiah.
Masyarakat pada kelas ini dianggap masih memiliki kemampuan untuk mencicil rumah, namun karna tingginya harga rumah, terutama di perkotaan, maka Pemerintah mengeluarkan Skema KPR FLPP ini.

Skema KPR FLPP ini adalah dengan bunga mulai 1%, suku bunga FLAT 5% dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Rumah  yang dapat dibeli dengan sekema KPR FLPP ini sering disebut dengan Rumah subsidi.

Harga rumah Subisidi Cibubur telah ditentukan batasnya. Misalnya, untuk daerah Jabodetabek pada 2016 batas harganya adalah Rp 133.500.000,-. Dengan skema KPR FLPP ini, maka rumah tersebut dapat diperoleh dengan uang muka Rp 1.335.000,- selama 20 tahun dengan cicilan Rp 872.230,-.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun