Mohon tunggu...
Johan Budi
Johan Budi Mohon Tunggu... Penikmat kopi hitam -

Seorang pecandu kopi hitam, senang mendengarkan podcast di pagi hari, menonton serial tv di malam hari.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tanamkan Agama Sejak Dini, Sekolah di Purwakarta Memilik Tempat Ibadah

14 Februari 2018   15:38 Diperbarui: 14 Februari 2018   15:47 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak hanya mencetak generasi penerus bangsa yang pandai dalam ilmu pengetahun dan teknologi, Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta dua periode yang kini maju sebagai Wakil Gubenur Jawa Barat mendampingi Deddy Mizwar, juga melakukan pendekatan agama untuk para pelajar di purwakarta.

Dedi Mulyadi mewajibkan kepada seluruh sekolah yang ada di Purwakrta, baik SD, SMP dan SMA harus memiliki tempat ibadah bagi pelajar muslim maupun non muslim.

Pembuatan ruang ibadah tersebut digunakan sebagai tempat pelajar melaksanakan ritual ibadah seperti halnya salat Dhuha yang diwajibkan bagi mereka yang beragama islam. Para pelajar didiampingi oleh guru pendamping  sesuai dengan agama atau kepercayaan yang mereka anut.

Selain untuk memupuk rasa Toleransi antar umat beragama sejak dini, hal tersebut dilakukan Dedi Mulyadi untuk menanamkan nilai nilai agama sejak dini, sehingga para pelajar mempunyai bekal agama yang baik nantinya

Kebijakan Dedi Mulyadi yang menanamkan pendidikan agama sejak dini, diapresiasi banyak kalangan, salah satunya dari ustad muda kondang di Indonesia, Yusuf Mansur yang mengatakan, kebijakan dan gagasan kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai Bupati Purwakarta selama ini dinilai sangat liar dan berbeda dengan sistem kepemimpinan kepala daerah pada umumnya.

kebijakannya yang dijalankan di Purwakarta malah langsung dirasakan oleh masyarakat dan menjadi jalan keluar semua permasalahan selama ini. "Kang Dedi itu liar. Tapi, gagasan, pemikiran dan kebijakan seperti ini sangat dibutuhkan oleh kita. Pemimpin seperti itu sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Kebijakan bidang pendidikan di Purwakarta tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter.

Meski baru dibuatkan peraturan bupati pada tahun tersebut, program pendidikan berkarakter ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak 2008 silam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun