korupsi merupakan suatu hal yang buruk, dilihat dari pernyataan tersebut, tindak korupsi menyangkut: seusatu yang tidak bermoral, sifat yang jahat, berhubungan dengan jabatan dalam sebuah instansi atau pemerintahan, pemberian jabatan yang mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan, dan menyangkut penggunaan jabatan dalam faktor politik dan ekonomi serta praktik nepotisme dalam sebuah kedinasan.Â
Korupsi sendiri muncul karena ada kemauan dan celah yang menimbulkan adanya kesempatan. Kemauan muncul karena adanya dorongan dari dalam diri, sedangkan kesempatan terkait dengan sistem yang berlaku.Â
Bangsa Indonesia sebenarnya telah memiliki sebuah sistem hukum yang dapat digunakan sebagai alat untuk membasmi korupsi. Telah diciptakan pula sebuah lembaga untuk memberantas korupsi.Â
Namun nyatanya hal tersebut dinilai kurang efektif karena masih banyak pejabat yang melakukan korupsi dan hal tersebut menjadi pertanda bahwa lembaga yudikatif di Indonesia kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Negara Indonesia sangat memegang teguh nilai luhur yang berlandas pada nilai Pancasila. Konsep ini kemudian menjadi ciri tersendiri bagi rakyat Indonesia. Pancasila adalah pedoman utama yang telah dicetuskan oleh para pejuang Indonesia dengan memperhatikan sistem dan moral bangsa. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang dasar 1945Â
dan juga tertuang dalam memorandum DPR-GR pada tanggal 9 juni tahun 1966. proses tatanan kehidupan bermasyakat dalam berbangsa dan bernegara tak terlepas dari Pancasila,Â
sehingga dapat dikatakan bahwa Pancasila telah menjadi sebuah kepribadian bangsa yang mencerminkan sikap dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Hal tersebut karena filosofi dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai yang paling sesuai dengan bangsa Indonesia.
penyelewangan dalam lingkup masyarakat Indonesia terjadi akibat dari kurangnya pengetahuan dan pengalaman masyarakat terhadap Pancasila. Sesorang dapat dikatan memiliki jiwa Pancasilais apabila Ia dapat menyadari bahwa Indonesia adalah negara hukum. Seusai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.Â
Hal tersebut patut diresapi dan dipahami agar seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan mematuhi hukum sehingga dapat meminimalisir terjadinya sebuah tindak kejahatan, termasuk korupsi.Â
Seluruh rakyat harus memerangi segala bentuk tindakan yang mengarah pada korupsi karena merupakan tindakan yang merugikan bangsa Indonesia dan seluruh rakyat akan merasakan pula imbasnya. aspek yang paling vital dalam implementasi nilai-nilai Pancasila adalah masyarakat.Â
Penerapan dari nilai-nilai pancasila itu bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana dan yang biasa dilakukan sehari-hari. Pancasila merupakan sebuah aturan yang dapat diterapkan secara fleksibel dan bersifat terbuka. Sehingga dalam implementasinya dapat dilakukan dalam berbagai cara ataupun kegiatan dan dapat dijadikan sebagai alat pengembangan dalam dimensi kehidupan antar masyarakatÂ