Mohon tunggu...
khoirul anam
khoirul anam Mohon Tunggu... Lainnya - ekonomi

ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Money

Kondisi Lembaga Keuangan Syariah di Tengah Wabah Virus Corona

2 Juni 2020   21:03 Diperbarui: 2 Juni 2020   20:53 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 menyebar hampir ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tidak ada yang tahu, kapan pandemi corona ini akan berakhir. Sinkronisasi data yang tidak lancar, membuat kita sulit memprediksi kapan pandemi ini akan berakhir, mengukur risiko, dan mengambil sikap.

Virus corona merupakan virus yang benar-benar baru. Berbagai hal yang menanyakan tentang virus ini, virus tersebut hanyalah sifat sementara. Satu-satunya kepastian adalah ketidakpastian itu sendiri. 

Namun, sebagai makhluk yang diberi kemampuan beradaptasi, manusia bisa lebih bersiap akan situasi-situasi yang tidak ideal. Manusia harus mampu beradaptasi pada berbagai kemungkinan drastis. 

Kasus-kasus ini menunjukkan kesadaran dan kewaspadaan pada virus covid-19 mulai terbentuk. Sudah banyak yang menyadari betapa virus ini tidak bisa dianggap remeh. Makanya jaga jarak mulai dipraktikkan dimana-mana.

Pemerintah mewajibkan suatu aturan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau dengan kata lain dirumah saja, tidak memperbolehkan bersalaman antara sesama manusia, dan sering melakukan cuci tangan itulah yang pemerintah memberikan kebijakan pada pandemi covid-19 ini. 

Dengan adanya virus corona ini masyarakat enggan berinteraksi sesamanya dalam kegiatan ekonomi, sosial maupun agama karena dengan adanya virus corona ini. Wabah virus corona atau covid-19 ini ternyata berdampak sangat luas. 

Tidak hanya di bidang kesehatan saja, perekonomian ikut kena dampaknya. Perekonomian Indonesia berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDP) atas dasar harga berlaku triwulan I-2020 mencapai Rp3.922,6 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.703,1 triliun, jadi 2,97% kiranya yang dicatat oleh Badan Pusat Statistika.

Pada niilai tukar rupiah akan berada di posisi yang melemah apabila virus covis-19 ini tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Agar tidak semakin buruk nilai tukar rupiah, pemerintah harus meningkatkan berbagai upaya dalam menangani wabah covid-19 ini, salah satunya untuk persiapan kebutuhan bagi tenaga medis dan pemerintah dapat memberikan apresiasi untuk tenaga medis yang menangani wabah covid-19 ini. 

Virus ini berdampak pada sektor ekonomi di Indonesia, dimana uang tunai yang masuk ke perbankan berkurang drastis sedangkan pada permintaannya akan semakin tinggi. 

Karena nasabah bank tidak mampu membayar kewajibannya kepada bank, serta menurunnya pendapatan nasabah, jadi bank tetap harus membayar beban operasional dan memenuhi kewajibannya kepada nasabah.

 Namun hal itu tidak terlalu berpengaruh kepada bank syariah yang dalam melakukan akadnya menggunakan bagi hasil yang disesuaikan dengan keuntungan yang didapatkan bank syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun