Mohon tunggu...
Jibran NurArdiansyah
Jibran NurArdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FT UNY

Pendidikan Teknik Elektronika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia

30 Maret 2022   20:34 Diperbarui: 30 Maret 2022   20:37 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelngkaan minyak goreng disebabkan oleh salah satunya ialah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum -oknum yang tidak beranggung jawab memproduksidan memasarkan minyak goreng dengan membatasi pasokan untuk tujuan sehingga bisa menyetir harga sehingga hal tersebut merugikan rakyat. Kegiatan tersebut sangat jelas bertentangan dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, di antaranya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum.

Minyak goreng sendiri merupakan kebutuha pokok yang sangat penting untuk kehidupan sehari hari bagi masyarakat. Minyak goreng juga terbagi atas dua kelompok yaitu minyak goreng hewani dan minyak goreng nabati, minyak goreng hewani ialah minyak goreng yang dibuat dari berbagai bahan contohnya seperti kelapa, kelapa sawit, dan kedelai. Sedangkan minyak goreng nabati ialah minyak goreng yang berbahan baku kelapa sawit.

Minyak goreng kelapa sawit juga terbagi atas dua hal yaitu minyak goreng curah dan minyak goreng dengan kemasan yang bermerek, biasanya minyak goreng bermerek lebih cenderung jernih ketimbang minyak goreng curah hal tersebut dikarenakan penyaringan minyak di lakukan 3 hingga 4 kali penyaringan sedangkan untuk minyak goreng curah hanya satu kali penyaringan.

Hal yang menyebabkan Kelangkaan minyak goreng juga ialah naiknya harga minyak goreng nabati CPO (Crude Palm Oil) yang merupakan salah satu jenis minyak nabati yang paling banyak diminati oleh masyarakat dunia dan Penyebab lainnya adalah kewajiban pemerintah terkait dengan program B30. Program B30 sendiri ialah progam yang bertujuan untuk mewajibkan pencampuran 30 persen diesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis solar.

Dari penyebab diatas juga keterkaitan dengan nilai pancasila terutama pada sila kemanusiaan dan keadilan, dimana semua masyarakat Indonesia mulai dari yang mampu hingga yang kurang mampu layak mendapatkan kebutuhan pokok yang sama, sebagaimana arti dari sila kedua yang utama adalah terkait hak asasi manusia, serta arti penting sila kelima adalah keadilan sosial untuk semua rakyat, tidak diperlakukan beda dan tidak ada diskriminasi antar siapapun. 

Kesimpulannya iyalah kelangkaan minyak goreng disebabkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab atas penimbunan minyak goreng dan penjualan minyak goreng ke luar negeri, dampak yang dapat di sebabkan oleh kelanjutan tersebut ialah dapat menyebabkan kelangkaan minyak, melunjaknya harga minyak,dan sulitnya untuk mencari atau membeli minyak goreng tersebut, kita masyarakat Indonesia hanya bisa menunggu atas kelansungan masalah ini agar cepat terselesaikan dan berjalan normal seperti biasanya untuk kedepannya semoga pemerintah dapat memperhatikan masalah soal kelangkaan minyak goreng tersebut di Indonesia. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun