Mohon tunggu...
JLS and Partners
JLS and Partners Mohon Tunggu... Pengacara - Kantor Hukum

Bergerak di Bidang Kekayaan Intelektual dan Litigasi pada umumnya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

UPDATE KASUS: Kasus Galian Tak Berizin di Lahan Tanah Milik Sendiri

4 April 2022   01:35 Diperbarui: 4 April 2022   01:47 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

"Keadilan tidak pernah diberikan; ini merupakan pergumulan yang terus dilakukan karena kebebasan tidak pernah merupakan hasil akhir, melainkan upaya yang terus-menerus berubah demi mencapai taraf hidup yang lebih tinggi." - Philip Randolph.

Kasus Galian di Lahan milik sendiri kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pelalawan. Advokat kami sudah berhasil memasukkan kasus pidana ini ke praperadilan untuk membuktikan sah tidaknya penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh oknum penegak hukum. Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN.PLW akan menentukan apakah keadilan benar-benar ditegakkan ataukah hanya slogan belaka demi lolosnya kepentingan pribadi.

Lebih daripada itu, Advokat kami juga sudah berupaya untuk meminta bantuan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk perlindungan hukum atas permohonan penangguhan penahanan terhadap klien kami yang ditahan. Selain itu, juga menghubungi Komisi Kepolisian Nasional Sekretariat atas perkara kasus galian di lahan tanah milik sendiri. Diharapkan upaya-upaya yang sudah dilakukan membuahkan hasil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun