MERDEKA!!!
1. Dalam rangka hari pendidikan nasional 2 Mei 2014, PDI Perjuangan dan Jokowi mengingatkan kembali kewajiban negara untuk memenuhi hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pada pasal 31 UUD 1945Â menyebutkan dengan tegas bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
2. PDI Perjuangan dan Jokowi berpandangan, bahwa pendidikan nasional adalah proses membangun jiwa bangsa (nation and character building). Pendidikan adalah jalan menuju revolusi mental dari kebodohan dan keterbelakangan. Oleh karena itu, PDI Perjuangan dan Jokowi mempunyai komitmen untuk :a. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas, dari 7,92 tahun pada awal tahun 2011 menjadi 12 tahun pada tahun 2019.
- a. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas, dari 7,92 tahun pada awal tahun 2011 menjadi 12 tahun pada tahun 2019.
- b. Menurunkan angka buta aksara penduduk berusia 15 tahun menjadi 2,90 persen selama lima tahun.
- c. Meningkatkan mutu pendidikan nasional, baik pendidikan dasar, pendidikan menengah (umum dan kejuruan) dan pendidikan tinggi.
- d. Program Pendidikan Usia Dini (PAUD) diperluas dan diintensifkan
- e. Menurunkan ketimpangan partisipasi dan kualitas pelayanan pendidikan antar wilayah, gender dan sosial ekonomi antar satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat
- f. Tersedianya hibah dan pinjaman ringan jangka panjang untuk mahasiswa berpotensi tinggi mengikuti program S1,S2 dan S3 dalam negeri dan luar negeri.
- g. Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen dan tenaga hononer. Dan menyatakan dengan tegas bahwa isu bahwa Jokowi akan menghapus tunjangan sertfikasi guru adalah tidak benar. PDI Perjuangan dan Jokowi justru berkomitmen untuk tetap meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk yang bertugas di daerah-daerah pedalaman dan kawasan perbatasan.
3. Berkaitan dengan munculnya nama Jokowi dalam soal Ujian nasional, PDI Perjuangan dan Jokowi  mengambil sikap sebagai berikut:
- a. Menuntut Menteri Pendidikan Nasional untuk mengambil tanggungjawab sepenuhnya terhadap persoalan ini. Dan secara pro aktif menjelaskan serta melakukan klarifikasi ke publik sehingga menghindari terjadinya penyesatan informasi publik yang justru merugikan nama baik Jokowi. Karena dalam perkembangan pemberitaan terhadap kasus ini, Jokowi telah menjadi korban dari ketidakmampuan Kementrian Pendidikan Nasional dalam menjelaskan persoalan ini pada masyarakat.
- b. Menolak upaya pengunduran jadwal ujian nasional dengan alasan apapun. Karena hal itu akan meresahkan masyarakat terutama siswa-siswa yang sudah mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional.
Akhirnya, PDI Perjuangan dan Jokowi mengucapkan selamat hari pendidikan nasional. Dan mengucapkan terima kasih pada tenaga pendidik, baik guru, dosen, dan tenaga honorer yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jakarta, 2 Mei 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H