Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Berponsel Sambil Mengendarai Motor/Mobil Akan Ditilang

27 November 2012   13:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:35 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1383355169442851358

Terhitung mulai Rabu, 28 November hingga 11 Desember 2012, Polda DIY akan menggelar Operasi Zebra Merapi 2012. Operasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kesadaran dan kepatuhan berlalulintas.

Operasi terhadap para pengguna lalulintas, terutama kendaraan roda dua atau roda empat yang digelar selama 14 hari tersebut akan diperkuat jajaran kepolisian berjumlah 880 personal,  teridiri 180 personal Polda DIY, 155 personal Polresta Yogyakarta, 160 personal Polres Sleman, 135 personal Polres Bantul, 125 personal masing-masing dari Polres Kulonprogo dan Polres Gunungkidul (Tribun Jogja, 27 November 2012, hal.9).

[caption id="attachment_298829" align="aligncenter" width="300" caption="berponsel sambil berkendara (jm)"][/caption]

Lebih jauh, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan, ada dua tindakan yang akan diberlakukan kepada pelanggar dalam operasi yaitu penegakan hukum non yustisi melalui teguran lisan maupun tertulis, dan penegakan hukum yustisi yaitu tindakan dengan menggunakan blangko tilang terutama bagi para pelanggar lalulintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Pihak kepolisian yang bertugas, juga akan menertibkan para pedagang asongan, pengemis dan pengamen jalanan yang dapat mengganggu kelancaran lalulintas, termasuk dalam hal ini para pengendara yang menggunakan ponsel maupun handsfree ketika mengendarai motor/mobil akan menjadi sasaran penegakan hukum.

Nah, lo. Baca cermat dan segera sikapi informasi resmi yang sudah dipublikasikan oleh Polda DIY tersebut.  Jangan lagi suka main-main di wilayah ini, karena bisa mengganggu kelancaran berlalulintas di jalanan, mengganggu ketertiban umum dan ujung-ujungnya ntar ditangkap petugas dari kepolisian setempat kemudian diproses secara hukum.

Terhadap upaya Polda DIY dalam menggelar Operasi Zebra Merapi 2012 mestinya patut kita dukung, karena: pertama, jumlah kecelakaan lalulintas jalan di Yogyakarta dan kawasan sekitarnya semakin bertambah seiring jumlah kepemilikan kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap waktu. Belum lama berselang, penulis sempat berbincang dengan seorang petugas kepolisian di Samsat Druwo, Sewon, Bantul menyebutkan bahwa di Bantul saja, setiap hari jumlah kepemilikan sepedamotor baru berkisar 100 unit per-hari. Belum lagi di wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul, pastinya pertumbuhan/kepemilikan kendaraan terutama roda dua di DIY dapat dibilang relatif pesat.

Kedua, menjelang akhir tahun 2012 yang ditandai pelaksanaan Hari Raya Natal dan (Malam) Tahun Baru 2013 maka wilayah DIY akan dipadati beragam kegiatan dan dibanjiri pendatang/wisatawan. Situasi dan kondisi lalulintas perlu diciptakan sedemikian aman dan nyaman. Setidaknya, gelar operasi lalulintas ini akan dapat menekan angka kecelakaan, meminimalisir terjadinya kejahatan sehingga para pengguna jalan dapat menjalankan aktivitasnya tanpa harus banyak gangguan.

Masih terkait Operasi Zebra Merapi 2012, yang kini sasaran lebih meluas pun layak disaluti. Semisal dapat dicontohkan pernah terlihat sungguh-sungguh nyata oleh penulis ketika seorang pengendara motor melintasi Jalan Parangtritis Bantul > ber-SMS sambil berkendara dan menabrak pejalan kaki kemudian sepedamotor menabrak penjual bensin eceran di pinggir jalan, yang tentunya peristiwa ini sangat disayangkan, menambah masalah baru gara-gara si pengendara itu keasyikan menggunakan ponselnya tanpa memperdulikan suasana sekitar dan tidak disadari bahwa jalanan itu  adalah “milik umum.”

Kejadian nyata lagi, beberapa waktu lalu ketika penulis berada di perempatan Jalan Tamansiswa Selatan (Yogyakarta) yang diketahui cukup padat, hendak menuju Jalan Kolonel Sugiono, pas lampu beralih hijau > ternyata mobil yang dikendarai seorang cewek berada di paling depan tidak segera bergerak > lantaran pengemudinya asyik ber-SMS via ponselnya. Hal ini mengundang para pengendara di belakangnya jadi gerah, risau, akhirnya klakson nyaring bersaut-sautan menandakan mobil depan harus segera melaju dan… huuh… bikin kesal aja tuh cewe mbandel…

Contoh-contoh peristiwa kecil demikian tentunya tidak hanya ditemui di Yogyakarta, di kota lain pun sangat mungkin peristiwa serupa terjadi. Ini semua lantaran manusia cenderung terbelenggu oleh kehadiran teknologi informasi dan komunikasi (terutama ponsel) dan lebih disayangkan lagi pemanfaatannya kurang proporsional serta kurang memenuhi kepatutan/kepantasan (baca: kurang beretika) sehingga dapat mengganggu kepentingan orang lain.

Menjadi perlu untuk dipahami, bahwa berkomunikasi dengan berbagai sarana yang tersedia  adalah hak setiap warga negara untuk melangsungkan aktivitas dan menyalurkan pemikiran, ekspresi, opini, maupun berkoneksi. Akan tetapi hak yang melekat itu perlu dibarengi kewajiban untuk menghargai/menghormati orang lain demi kelancaran atau tidak mengganggu kepentingan umum.

Itu pula sebabnya, sangat logis bilamana dalam Operasi Zebra Merapi 2012 ini mencakup sasaran lebih luas yaitu menindak langsung secara hukum terhadap para pemakai ponsel sambil berkendara di jalanan, khususnya di wilayah kerja/operasional Polda DIY.

JM (27-11-2012).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun