Kasus harian pasien dinyatakan positif Covid-19 di DIY selama dua pekan terakhir masih belum juga menunjukkan gejala mereda.
Rerata setiap hari sejak 8 s/d 21 November 2022 tercatat pasien positif di atas 100 orang, demikian halnya kasus kematian masih ditemui kecenderungan meningkat.
Seiring situasi tersebut, pemerintah pusat melalui kebijakannya memutuskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk wilayah Jawa-Bali (termasuk DIY) kembali diperpanjang.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.49 Tahun 2022 dan berlaku secara resmi mulai tanggal 22 November hingga 5 Desember 2022.
Perlu diketahui bahwa situasi pandemi Covid-19 di DIY belakangan ini memang belum bisa dinyatakan benar-benar aman.
Kasus harian pasien dinyatakan positif Covid-19 dua pekan terakhir tercatat atau ditemui terendah yaitu 88 kasus positif (13 November), 89 kasus positif (20 November), 97 kasus positif (21 November), dan 99 kasus positif (14 November).
Selebihnya kasus harian positif Covid-19 berada di angka 100 ke atas, bahkan tertinggi tercatat pada tanggal 8 November yaitu sebanyak 154 pasien.
Sekilas data tersebut menunjukkan bahwa penularan virus corona penyebab Covid-19 di DIY terjadi tren peningkatan dibanding pekan-pekan sebelumnya.
Secara keseluruhan hingga 21 November 2022 menurut data resmi Pemda DIY, total pasien positif Covid-19 di seluruh DIY berjumlah 228.518 kasus (+97), total pasien sembuh 220.602 kasus (+195), total pasien meninggal dunia 6.021 kasus (+2). Kasus positif aktif atau pasien yang masih dirawat berjumlah 1.895 pasien.
Dengan demikian, per 21 November 2022, menunjukkan bahwa tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 96,53 persen, tingkat kematian (case fatality rate) yaitu 2,63 persen, dan kasus aktif atau pasien yang masih dirawat mencapai 0,83 persen.