Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Update Covid-19: Terus Melandai, Kini DIY Termasuk PPKM Level 3

7 September 2021   08:49 Diperbarui: 7 September 2021   09:06 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi dari kompas.com

Situasi pandemi Covid-19 di DIY belakangan ini menunjukkan gejala yang cukup melegakan. Selama sepekan terakhir jumlah atau penambahan kasus positif terus berkurang, tingkat kesembuhan relatif tinggi, dan angka kematian cenderung menurun. 

Sementra itu, positivity rate di DIY selama sepekan terakhir berada di angka 5,69 persen, mendekati standard ketentuan WHO yaitu 5 persen.

Pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/9/2021) secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai tanggal 7 s/d 13 September 2021. 

Dalam kebijakan terbaru itu disebutkan bahwa untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun dari Level 4 ke Level 3.

Selanjutnya untuk mengetahui secara lengkap perkembangan data dinamis yang bersumber resmi dari Dinas Kesehatan DIY, per- 31 Agustus s/d 6 September 2021, dapat diketahui sebagai berikut:

31/8/2021: Positif 149.918 (+539), Sembuh 132.776 (+539), Meninggal 4.849 (+33)

01/9/2021: Positif 150.388 (+470), Sembuh 133.806 (+1.030), Meninggal 4.875 (+26)

02/9/2021: Positif 150.772 (+384), Sembuh 134.849 (+1.043), Meninggal 4.905 (+30)

03/9/2021: Positif 151.125 (+353), Sembuh 135.928 (+1.079), Meninggal 4.923 (+18)

04/9/2021: Positif 151.404 (+279), Sembuh 137.122 (+1.194), Meninggal 4.948 (+25)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun