Membincang beberapa daerah di Indonesia yang sudah dikenal masyarakat dunia, salah satunya adalah Yogyakarta.
Dalam arti luas, sebutan Yogyakarta dapat diartikan semua wilayah yang berada dalam ruang lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta, atau disingkat DIY meliputi: Â Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Dalam arti sempit bilamana kita hanya menyebut Yogyakarta, bisa jadi itu dimaksudkan hanya sebatas wilayah kota (Kota Yogyakarta).
Dulu, Â atau sebelum Undang-Undang Keistimewaan DIY resmi berlaku, tepatnya sebelum tahun 2012 sebutan DIY sering kali disebut Provinsi DIY, namun setelah disahkan undang-undang tersebut, cukup menyebutnya dengan Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY (tanpa kata provinsi, seperti DKI, bukan lagi Provinsi DKI, cukup dengan sebutan DKI, setingkat dengan provinsi lain yang tersebar di seluruh Indonesia).
Tulisan ini tak hendak menggurui siapapun, hanya sekadar menambah pengetahuan bagi yang belum memahaminya. Anggap saja ini artikel ringan di akhir pekan, sebagai ajang berbagi wawasan kita bersama.
Sebab lain kenapa ini perlu dikemukakan, karena berdasarkan pengalaman selama ini -- bahwa masyarakat yang berpenduduk asli, mengaku sebagai warga ber KTP DIY -- ternyata tidak semuanya memahami apa itu Keistimewaan Yogyakarta.
Demikian halnya perlu diketahui sekaligus dipahami bahwa banyak di antara kita menyebutkan perkataan/tulisan -> Yogya, lengkapnya Yogyakarta, ada juga yang menyebut dengan ucapan/tulisan Jogja, atau Jogjakarta.
Nah, mana yang benar?
Persoalan dalam pengucapan/tulisan tersebut tidaklah elok untuk diperdebatkan, karena semuanya sama-sama benar. Hanya saja tergantung sikonnya, terpenting yang perlu dipahami adalah sesuai peruntukannya.
Singkat kata, dalam konteks pengucapan/tulisan Yogya (Yogyakarta) atau Jogja (Jogjakarta), sekali lagi tergantung pada sikon, kapan harus menggunakan Yogya dan kapan mengucapkan/menuliskan Jogja.