Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

PKL Malioboro Mulai Jualan, Geliat Ekonomi Kerakyatan dalam Suasana Pandemi Covid-19

9 Juni 2020   15:55 Diperbarui: 10 Juni 2020   05:57 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilih kursi tempat istirahat, atau naik sepeda gratis (dokpri)

Sekitaran tiga bulan sejak pertengahan bulan Maret lalu aktivitas di sepanjang trotoar Jalan Malioboro, Yogyakarta nampak lesu. Sebagian besar kegiatan di sektor informal seperti pedagang kaki lima (PKL) tutup, mengingat saat itu pandemi Covid-19 mulai merambah wilayah Yogyakarta.

Libur berjualan dalam waktu relatif panjang, barang tentu telah membuat daya tahan perekonomian keluarga para pedagang terus merosot. Om Zaenal, penjual souvenir, tas/dompet kulit membuka perbincangan dengan penulis siang tadi (9/6) menyebutkan, "tinggal di rumah terus tanpa usaha sampingan membuat ekonomi jadi seret, saya buka usaha kaki lima ini sudah tiga hari lalu walaupun masih sepi pengunjung."

Menurut Om Zaenal yang mangkal dekat toko Dynasty ini, para PKL mulai jualan/menggelar dagangan terhitung sejak Sabtu (6/6) akhir pekan lalu, setelah Sultan Hamengku Buwono X, selaku Gubernur DIY memberikan lampu hijau bahwa PKL Malioboro boleh jualan, tentunya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Kesan dari on the spot ke lokasi siang tadi sambil menyusuri sisi barat dan sisi timur sepanjang trotoar Malioboro hingga depan Pasar Beringharjo menampakkan geliat ekonomi kerakyatan yang melegenda ini kembali bergerak pelan menuju pasti.

Walaupun lapak-lapak di depan/emperan toko tersebut belum penuh terisi seperti biasanya. Dari amatan penulis, dapat dibilang hanya sekitar 40 persen yang mulai kembali menggelar usahanya.

Bisa dipahami tentunya, apalagi fase menuju new normal atau "kenormalan baru" di mana semuanya perlu penyesuaian. Para pedagang menggelar atau menata dagangan sedemikian rupa, beradaptasi dengan sikon pandemi covid-19 yang dinyatakan belum berakhir.

Izinjualan dari Sultan, headline Kedaulatan Rakyat, 4 Juni 2020 (dokpri)
Izinjualan dari Sultan, headline Kedaulatan Rakyat, 4 Juni 2020 (dokpri)
Demikian halnya dalam lanjutan perjalanan mengunjungi lapak Pak Idral, PKL yang mangkal agak ujung selatan  Malioboro cukup ramah diajak ngobrol. Beliau sejak akhir pekan lalu sudah membuka usahanya berupa kerajinan lokal, "kalau di rumah aja, tak ada kerjaan ya pusinglah, tanpa ada pemasukan. 

Lagi pula mau banting stir (pindah usaha) sudah tanggung, mending lanjutkan di sini, sambil curhat dengan teman-teman PKL untuk menghalau pikiran jenuh," ungkapnya.

Ditanya soal perilaku pengunjung di masa pandemi seperti sekarang, Pak Idral langsung menimpali serius, "jangan coba-coba siapapun tidak mengenakan masker di kawasan Malioboro. Gabungan pihak Kepolisian dan Pol-PP berjalan kaki setiap saat melakukan kontrol dan tidak segan menegur setiap orang yang berada di kawasan ini untuk selalu menggunakan masker.  Demikian cuci tangan dan hand sanitizer telah banyak disediakan,"tambahnya.

Bahkan beliau dan teman sesama PKL tak segan pula ikut mengingatkan pengunjung yang kurang mengindahkan ketentuan seperti tercantum dalam protokol kesehatan (terutama jaga jarak, pake masker, cuci tangan setelah transaksi, mengingatkan jangan sembarangan meludah atau buang sampah).

Jalan-jalan menyusuri kawasan Malioboro siang tadi sekalian menikmati suasana transisi memasuki persiapan new normal (kenormalan baru) pastinya tidak terlalu mengecewakan. Walaupun masih terasa sepi namun berbagai barang souvenir, kerajinan kulit, kaus/baju batik, celana santai, tas, topi, serta aneka kebutuhan sandang lainnya tersedia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun