Mohon tunggu...
Jiwanda Gilang Prasetya
Jiwanda Gilang Prasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Live with heart, Live meaningfully

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi Pasar Tradisional dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi Islam

7 Juni 2023   15:39 Diperbarui: 7 Juni 2023   15:45 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prepared by : Canva

Kesimpulan:

Dalam perspektif ekonomi Islam, pasar tradisional memiliki potensi besar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui penerapan prinsip-prinsip keadilan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, etika dalam berbisnis, dan dukungan infrastruktur yang memadai. Penting bagi pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan pasar tradisional sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Sumber:

Al-Qaradawi, Y. (2000). Fiqh Al-Mu'amalat: The Islamic Law of Transactions. International Islamic Publishing House.

Khan, M. A. (2016). Islamic Economics: A Short History. Routledge.

Ahmad, K., & Hassan, M. K. (Eds.). (2018). Islamic Perspectives on Marketing and Consumer Behavior: Planning, Implementation, and Control. Springer.


Siddiqi, M. N. (2008). Islamic Banking and Finance: The Quest for Inclusive Growth and Development. Edward Elgar Publishing.

Timur, M. (2014). Economic Development and Islamic Finance: A Comparative Analysis. World Scientific Publishing Co.

Catatan:

Untuk lebih detailnya penulis menyarankan kepada pembaca untuk merujuk ke sumber telah penulis lampirkan diatas mengenai Potensi Pasar Tradisional dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun