Mohon tunggu...
JIVIDHA NUR RAMADANTI
JIVIDHA NUR RAMADANTI Mohon Tunggu... Hoteliers - Mahasiswi

Hobi saya rebahan ,mendengarkan music,baking pastry

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Tantangan Sektor Pariwisata dan Industri Perhotelan di Era Kebijakan Pemerintah untuk Lockdown Pada Saat Terdampak Pandemi Covid-19

30 Maret 2023   10:06 Diperbarui: 30 Maret 2023   11:47 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Pada awala tahun 2020 Pandemi Covid-19 memberikan tantangan tersendiri bagi industri perhotelan khususnya di Indonesia untuk dapat bertahan. Tingkat penghunian kamar hotel sempat turun derastis menyentuh Angka 15% yang mana angka ini paling rendah dari tahun sebelumya di 2018-2019 dan menyebabkan 30.000 usaha akomodasi pada tahun 2020 tutup baik hotel sekelas bintang 5 ,4 dan 3 ,bukan hanya itu saja hotel-hotel berbintang biasanya banyak mengurangi kariyawanya untuk dirumahkan (PHK) agar tidak membebani finance dari hotel tersebut. 

Industri perhotelan di indonesia khususny daerah bali yang notabenya memiliki sektor pariwisata terbesar juga ikut gulung tikar terutama pada jasa perhotelan,padahal perhotelan dan pariwisata di indonesia memiliki peran besar dalam menopang perekonomian dan menyediakan lapangan kerja di beberapa daerah. 

Adanya dampak pandemi covid-19 terhadap aktivitas industri perhotelan akan mengganggu perekonomian daerah tersebut. Dengan ini untuk membantu proses pemulihan peran pemerintah dan para pelaku jasa perhotel lebih usaha lagi dalam menyusun strategi disaat keadaan pandemi yang terstruktur mengenai penyusunan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk industri perhotelan.

Dengan adanya kolaborasi dari pemerintah serta pelaku jasa usaha perhotelan dan sektror Pariwisata ini bertujuan untuk memberikan pembaruan terhadap situasi covid-19 waktu itu ,dan perkembangan program pemulihan industri perhotelan , dan mencari solusi yang tepat untuk digunakan dalam penyusunan kebijakan pemulihan. Namun, pendekatan manajemen SDM yang ada perlu disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 yang sulit diprediksi kapan akan berakhirnya. 

Di sisi lain, pelaku industri perhotelan membutuhkan akses perluasan marketing hotel peningkatan daya tarik orang yang akan menginap serta kapasitas SDM yanag benar-benar matang,berbagai event dan juga kegiatan MICE, serta infrastruktur pendukung digitalisasi, kelongarn aturan, serta penyederhanaan solusi untuk mengatasi karyawan yg terkena PHK atau dirumahkan serta mempercepat pemulihan. dengan menekankan peninjauan kembali peraturan tentang penanganan krisis jasa perhotelan akibat sektor kepariwisataan tidak berjalan,agar lebih fokus pada langkah-langkah ini diperlukan sisitem managemen yang bagus agar pemulihan industri perhotelan segara cepat beroprasi lagi.

Industri perhotelan& Pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak dan yang pertama kali melemah akibat adanya pandemi Covid-19. Sektor ini diprediksi akan pulih paling terakhir karena tourist domestik maupun luar negri tidakada yang berkunjung, Situasi ini disebabkan karena perjalanan manusia dari satu tempat ke tempat lain adalah mengalir seperti nadi bagi sektor pariwisata (Garrido-M.) Di Indonesia pada saat itu pembatasan aktivitas perjalanan masyarakat akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dikenal juga dengan pembatasan sosial berskala besar atau (PSBB) yang mana PSBB ini terbagi dengan beberapa zona per daerah.

Sepanjang sejarah dunia, baru kali ini 100% destinasi pariwisata dan perhotelan melemah di dunia, sejumlah 218 lokasi, melakukan pembatasan perjalanan wisatawan, baik secara total maupun sebagian pada awal Februari 2020(UNWTO). Selain industri perhotelan dan sektor pariwisata yang terkena dampaknya industri penerbangan juga ikut terkena dampaknya dan perusahan maskapai terbesar di indonesia juga ada yang berhenti beroprasi,sepanjang tahun 2020 adalah masa-masa tersulit bagi perusahan maupun pemirintah karena mau tidak mau meraka harus memutar otak duakali agar perencanaan berjalan kondusif,dan yang paling berat lagi sektpr yang mana ini merupakan penyumbang devisi terbesar negara harus tidak bereoprasi dulu dalam jangaka beberapa waktu dan tahun bahkan,banyak juga hotel bintang yang mengurangi jumlah kariyawanya selama masa pandemi ini bahkan ada yang diresing secara permanen,tapi dengan adanya peraturan pandemi (PSBB) yang berlangsung selama kuruang lebih 2 tahun berjalan mulai 2020-2021,ada juga beberapa hotel khusunya didaerah aBanyuwangi dan pada sat itu banyuwangi masih kena zona anmanya yang masih menjalankan oprasional hotel dengan mengunakan perotokol kesehatan yang sangat ketat dan sudah disetujui oleh pihak kesehatan,dan juga peralatan-peralatan yang digunakan hotel tersebut sangat seteril,seluruh area hotel selu di desinfektan setiap seminngu sekali dan untuyk seluruh sataf yang akan kontak langsung denga tamu selalau mengunakan standart APD yang mana mengunakan handglovs,masker lapis 2 dan( facesil) penutup muka transparan,untuk standart hotel juga menyusuaikan dengan SOP hotel masing-masing.

sebagai sektor pendukung utama pariwisata dan industri perhotelan secara otomatis terkena dampak pandemi Covid-19.Industri perhotelan di Indonesia harus menelan pilu dan pahitnya keadaan akibat pandemi Covid-19. Serta Rata-rata tingkat penghunian kamar pada hotel bintang secara nasional turun drastis pada tahun 2020. Dengan rata-rata turun 38,75%, dari 54,8% di tahun sebelumnya.Tahun 2018- 2019 rata-rata tingkat hunianya tingi tetapi ditahun 2020 menjadi 32,42% Dan Penurunan terparah terjadi di Provinsi Bali tentunya dengan penurunan (TPK)tingakt penghunian kamar sebesar 74,78% dari 58,56% ini tahun 2019 dan turun derastis menjadi 15,68% di tahun 2020. 

Penurunan(TPK)tingkat penghunian kamar sedangkan daerah Bali jauh di bawah rata-rata nasional. Padahal, Provinsi Bali mencatat kinerja (TPK)tingkat penghunian kamar yang cukup bagus pada masa sebelum pandemi. Pada tahun 2015-2019, TPKtingkat penghuni kamar di hotel Bali selalu berada di atas rata-rata nasional. Pada saat pandemi Covid-19 berlangsung, TPK tingkat penguni kamar hotel bintang maupun vila di Bali langsung merosot ke 15,60%. Bahkan, penurunan tersebut masih berlanjut pada tahun 2021 di mana (TPK )tingkat penghuni kamar rata-rata secara nasional sudah mulai meningkat. Padahal industri perhotelan dan sektor pariwisata merupakan industri yang penting menurut Kementerian Keuangan, karena sifatnya yang padat karya serta tidak ada sepinya dan memiliki dampak yang tinggi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan khusunya bagi tingkat penganguran di indonesia jadi membuka peluang yang sangat besar.

Untuk starategi pemulihan pariwisata dan Industri perhotelan akibat terkena dampak/bencana dari Covid-19,yang pertama harus benar-benar diperhatikan mengenai manjemen SDM itu sendiri agar pandemi segera berakhir,dan startegi oprasionalnya untuk memulihkan sektor pariwisata dan industri perhotelan bangkit untuk gencar mempromosikan jasa dan wisata sesudah masa pandemi ini berakhir, serta memenejemen sisitim marketing semenarik mungkin dan beberapa hotel sekarang telah melakukan transgormasi digital dengan mengunakan dukungan teknologi yang dilakukan secara personal maupun dengan sistem kolaborasi dengan menyedikan aplikasi-aplikasi yang memudahkan para wisatawan contohnya aplikasi pembelian tiket atau reservasi secra online,pembayaran dengan metode Qris ataupun ada yang mempun aplikasi pemesanan makanan di resaturan hotel dengan menu yang sudah tertera di layar Hp personal.kembali lagi kepada strategi dalam fase pemulihan aspek finansial pada usaha sektor pariwisata maupun industri perhotelan selalu berusaha bangkit dari keterpurukan itu dan segala cara serta solusi sudah diciptakan tapi kembali lagi terhadap SDM nya jika sumber daya manusianya bisa diajak kompromi cepat untuk melawana pandemi ini mungkin keadaan akan berjalan seprti dulu lagi dan sektor Pariwisata maupun Industri perhotelan akan bangkit kembali.

Dapat kita simpulkan bahwa dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 sangat-sangat merugikan dan sangat membebani baik dari segi pemerintah,instansi,company,maupun rakyat kecil.dengan adanya bencana Covid-19 yang terlihat bisa dicover sebentar dan nyatanya tidak bisa dicover selama 2 tahun silam,apalagi kalau kita berbicara mengenai sektor industri pariwisat,perhotelan serta penerbangan yang mana ini merupakan pekerjaan yang lagi haybid karena pereusaahan-perusahan yang bergerak dalam jasa ini penyumbang lapangan pekerjaan terbesar dan penyumbang devisi negara terbanyak, bisa kita ketahui juga bahwasanya sektor pariwisata di indonesia lagi gencar-gencarnya untuk memperomosikan ke luar negri tapi semua berbanding terbalik akibat dari dampak pandemi covid-19 pada awal 2020.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun