[caption caption="Perbaikan Upah Buruh, Fokus Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV"]
[/caption] JAKARTA, JITUNEWS.COM - Berbeda dengan tiga paket kebijakan ekonomi sebelumnya, paket kebijakan ekonomi IV ini lebih fokus pada perbaikan upah buruh. Pemerintah pun akan memberikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tiap tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. "Dengan kebijakan tersebut maka sebagai bukti bahwa negara hadir di masyarakat melalui penetapan aturan," katanya kemarin di Istana Negara Jakarta.
Pertama, negara hadir dalam bentuk pemberian jaring pengaman (safety net) sosial. Kehadiran negara dalam hal ini memastikan pekerja atau buruh tidak terjatuh dalam upah murah, tetapi kepada pengusaha juga merupakan kepastian dalam berusaha.
"Dengan kebijakan ini juga dipastikan upah buruh naik setiap tahun, dengan besaran kenaikan yang terukur," ujarnya.
Berikutnya, negara hadir dengan pengurangan biaya kebutuhan hidup, dengan kartu pintar, kartu sehat, yang selama ini dianggap tidak ada hubungannya.
"Dialog sosial bipartit antara pengusaha dan pekerja sehingga tidak perlu membuang tenaga dan waktu panjang lebar setelah kita hitung melalui realisasinya," ujarnya. (Ali Imron Hamid/Jitunews)
Shared by: Social Media | jitunews.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H