[caption id="" align="alignnone" width="630" caption="ICW Endus Indikasi Mark-Up Harga BBM Subsidi "][/caption] Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar yang telah mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2015 lalu. Pasalnya, ICW menduga telah terjadi pemahalan (mark-up) harga dari kedua jenis BBM tersebut. “Berdasarkan perhitungan ulang ICW terdapat beberapa kejanggalan. Bukan hanya harga premium dan solar, namun juga harga baru elpiji 12 kilogram yang dijual Pertamina mulai 2 Januari 2015,” ujar Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas di Jakarta, Selasa (6/1). Firdaus mengungkapkan, hasil perhitungan tim ICW mengenai harga keekonomian untuk Januari 2015 menunjukkan angka Rp7.013,67 per liter. Sementara itu, harga premium yang ditetapkan oleh pemerintah mencapai angka Rp7.600 per liter. Dengan demikian, ada potensi kelebihan harga sebesar Rp586,33 per liter. Di samping harga BBM, ICW juga mencium adanya potensi pemahalan harga elpiji 12 kg. Menurut perhitungan ICW, harga keekonomian elpiji 12 kg yang dijual Pertamina per Januari 2015 seharusnya adalah Rp 9.508 per kg. Sehingga ICW menduga terjadi potensi pemahalan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.717 per kg atau Rp20.600 per tabung. “Sehingga secara keseluruhan potensi pemahalan harga terkait penetapan harga BBM jenis premium dan solar serta elpiji 12 kg untuk bulan Januari 2015 sebesar Rp2,479 triliun,” kata Firdaus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H