Perubahan paradigma pendidikan akan selalu terus terjadi bahkan bisa sangat cepat dari waktu ke waktu. Guru merupakan bagian dalam perubahan yang harus senantiasa luwes menanggapi perubahan tersebut, salah duanya adalah dengan bergerak secara aktif di komunitas dan memanfaatkan teknologi digital dalam proses pembelajaran kepada murid.
Terkait dengan bagaimana guru dapat bergerak aktif di komunitas adalah dengan berbagi praktik baik dan menyampaikan kembali informasi dalam sebuah komunitas. Dua hal tersebut adalah upaya guru sebagai agen perubahan di komunitas terdekatnya, sehingga dapat hadir dengan penuh dan bermanfaat bagi rekan sejawat dan komunitasnya.
Diseminisi budaya positif merupakan salah satu upaya berbagi praktik baik dalam menghadapi perubahan paradigma pendidikan, selain itu diseminasi budaya positif ini juga menjadi aksi nyata yang harus dilaksanakan dalam pendidikan guru penggerak (PGP) angkatan 6 Kota Sukabumi. Sebagai salah satu peran dari guru penggerak adalah kolaborasi maka dalam kegiatan diseminasi merupakan sebuah kolaborasi CGP dari SDN Tanjungsari dan SDN Ciseureuh Kota Sukabumi dengan dihadiri seluruh guru dari kedua sekolah tersebut.
Bertindak sebagai keynote speaker yaitu Ibu Endah Suswanti Syafei, S.Pd dan Bapak Yayan, S.Pd selaku kepala sekolah dari SDN Tanjungsari dan SDN Ciseureuh. Pembekalan dan penguatan program pendidikan guru penggerak beserta budaya positif menjadi salah satu amanat yang disampaikan oleh beliau.
Penegakan disiplin di sekolah selama ini menjadi bagian penting dalam pembentukan iklim sekolah yang tertib dan teratur. Akan tetapi ada beberapa hal yang harus diluruskan dalam pembentukan disiplin tersebut, beberapa teori yang melandasi perubahan dalam sudut pandang dan cara penegakan disiplin disekolah. Melalui berbagi praktik baik dan diseminasi ini berharap terjadi perubahan cara penanganan dan perbaikan tindakan untuk menciptakan budaya positif dengan pendekatan humanis.
Guru diajak untuk bergerak berubah dari komunitas paling dekat dengannya yakni dikelas, bagaimana melakukan perubahan seperti restitusi dalam penindakan hal indisipliner menjadi salah satu fokus perubahan yang diharapkan terjadi di kelas selanjutnya di sekolah. Lebih lanjut dari itu adalah bagaimana menjadikan peraturan kelas sebagai sebuah keyakinan nilai-nilai kebajikan universal yang diyakini oleh murid sehingga yang muncul adalah motivasi internal untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di kelas dan disekolah.Â
Perubahan ini tidak akan terjadi dengan sendirinya, melainkan upaya bersama dalam mewujudkan iklim positif yang menerapkan budaya positif di kelas dan di sekolah. Hingga pada akhirnya kebahagiaan dan keselamatan yang setinggi-tingginya sebagai tujuan dari pendidikan dapat tercapai dengan paripurna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H