Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang. Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.
Tiga Kali Lipat Partai Pengusung
Jokowi mendapat suara 85.607.362 (55,50 persen suara nasional). Jika dibandingkan dengan jumlah suara dari partai pengusungnya, PDIP Perjuangan yang 27.053.961 suara, maka yang diperoleh Jokowi lebih dari 3 kali lipat jumlah suara partainya. Jumlah suara sah waktu itu 154.257.601 suara, dari antara 158.012.506 suara yang menggunakan hak pilihnya.
Sehingga 2/3 suara yang diraih Jokowi pada 2019 berasal dari luar partai pengusung (PDIP) dan berasal juga dari mesin pendukung Jokowi, baik itu Projo maupun Seknas Jokowi. Jumlah suara nasional PDIP, bahkan kurang dari sepertiga suara Jokowi.
Dengan merebaknya unjuk opini dari berbagai pihak, baik itu dari kalangan agamawan, pastur (Romo Magnis Suseno, Mudji Sutrisno, Romo Benny dsb), serta kalangan budayawan (Gunawan Mohamad, Butet Kartaredjasa dsb), serta belakangan kalangan kampus-kampus (UGM, UII) hampir dipastikan suara yang mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran akan susut.
Sudah tidak menjadi rahasia lagi, bahwa Presiden Jokowi ada di belakang koalisi besar Koalisi Indonesia Maju (Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, PAN, ditambah tiga partai non-parlemen PSI, PBB, Garuda, serta satu partai baru Gelora).
Persaingan di Pemilu dan Pilpres 2024 kali ini menjadi menarik untuk disimak. Akankah PDIP berjaya lagi? Atau malah disalip Gerindra? Akankah "Partai Jokowi" PSI berhasil meraih minimal 4 persen suara guna mendapat kursi di parlemen DPR-RI Senayan?
Kita tunggu tangggal mainnya pada 14 Februari 2024....Â
SHA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H