Mohon tunggu...
Jimmy Haryanto
Jimmy Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Ingin menjadi Pembelajaryang baik

Pecinta Kompasiana. Berupaya menjadi pembelajar yang baik, karena sering sedih mengingat orang tua dulu dibohongi dan ditindas bangsa lain, bukan setahun, bukan sepuluh tahun...ah entah berapa lama...sungguh lama dan menyakitkan….namun sering merasa malu karena belum bisa berbuat yang berarti untuk bangsa dan negara. Walau negara sedang dilanda wabah korupsi, masih senang sebagai warga. Cita-cita: agar Indonesia bisa kuat dan bebas korupsi; seluruh rakyatnya sejahtera, cerdas, sehat, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan. Prinsip tentang kekayaan: bukan berapa banyak yang kita miliki, tapi berapa banyak yang sudah kita berikan kepada orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pilihan Cerdas Jokowi Untuk Bebaskan Indonesia Dari Wabah Korupsi!

21 Mei 2015   12:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:45 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sepak terjang Jokowi memberantas korupsi semakin nyata. Tanggal 21 Mei 2015 presiden yang dulunya tinggal di pinggiran kota Solo itu mengumumkan nama-nama Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); ada sembilan orang dan semuanya perempuan. Tapi bukan karena hanya sekadar perempuan, mereka semua pada umumnya dikenal sebagai sosok anti korupsi yang bisa berpikir jernih dan bersikap jujur.

Walaupun seperti dijelaskan Mensesneg Pratikno bahwa pemilihan sembilan perempuan itu kebetulan karena diseleksi sendiri oleh Jokowi dari 40 nama yang masuk, namun peilihan sosok yang dikenal masyarakat sebagai pribadi yang bersih dan "tidak bisa dibeli" itu semakin menunjukkan kelebihan mantan walikota Solo itu.

Tempat penumumannya pun bukan di tempat yang lazim seperti di istana, tapi dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sesaat sebelum dirinya bertolak ke Malang, Jawa Timur untuk melakukan kunjungan kerja. Ini pun dapat menggambarkan bahwa mantan gubernur Jakarta itu senang bekerja. Namun lebih menarik lagi, sarjana kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tetap konsisten dengan penampilan sederhananya saat mengumumkan kesembilan nama Pansel itu yakni tetap pakai kemeja putih yang tidak dimasukkan ke dalam celana.

Ketika sang presiden yang menurut pewawancara CNN tersohor Cristiane Amanpour sebagai presiden pertama yang naik sepeda, menegaskan komitmennya tentang pemberantasan korupsi bahwa dia yakin semua berkepentingan melawan korupsi, untuk rakyat Indonesia dan bisa bangkit jadi bangsa yang besar kalau sudah bebas korupsi.

Masyarakat tentu sangat percaya kepada presiden yang tidak senang dengan pakaian bagus atau mewah itu, dan yang makanan kesukaannya bukan di restoran mewah, tapi di pinggir jalan, bahwa dia sungguh-sungguh ingin menjadikan Indonesia bebas dari korupsi.

Nama-nama yang disebut Presiden Jokowi terdiri dari:

1. Destry Damayanti, M.Sc., seorang  ahli ekonomi, keuangan dan moneter yang juga  sebagai Chief Executive Director, dan meupakan Ketua Pansel yang merangkap anggota.

2. Dr Enny Nurbaningsih, S.H., merupakan pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN): sebagai Wakil Ketua sekaligus merangkap anggota Pansel KPK.

3. Prof. Dr. Harkristuti Haskrisnowo, SH, LL.M. yang merupakan pakar hukum pidana dan HAM serta Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham: sebagai anggota Pansel KPK.

4. Ir. Betti S Alisjabana, MBA:  ahli IT dan manajemen yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur IBM pada tahun 2000: sebagai anggota Pansel KPK.

5. Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D. seorang ahli psikologi SDM dan pendidikan dan Dekan Fakultas Psikologi UGM: sebagai anggota Pansel KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun