Mohon tunggu...
Jimmy Haryanto
Jimmy Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Ingin menjadi Pembelajaryang baik

Pecinta Kompasiana. Berupaya menjadi pembelajar yang baik, karena sering sedih mengingat orang tua dulu dibohongi dan ditindas bangsa lain, bukan setahun, bukan sepuluh tahun...ah entah berapa lama...sungguh lama dan menyakitkan….namun sering merasa malu karena belum bisa berbuat yang berarti untuk bangsa dan negara. Walau negara sedang dilanda wabah korupsi, masih senang sebagai warga. Cita-cita: agar Indonesia bisa kuat dan bebas korupsi; seluruh rakyatnya sejahtera, cerdas, sehat, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan. Prinsip tentang kekayaan: bukan berapa banyak yang kita miliki, tapi berapa banyak yang sudah kita berikan kepada orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mengapa Dosen Teladan Yang Cemerlang Itu Bisa Tersandung KPK?

14 Agustus 2013   07:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:19 1909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Wamen Rudi Rubiandini Ditangkap Tangan KPK

Sebenarnya tidak dikandung maksud untuk menyoroti dosen. Tidak pula ada niat membahas perguruan tinggi ternama ITB tempat menimba ilmu presiden pertama. Tapi hari Rabu, 14 Agustus 2013 majalah terkemuka Tempo memberitakan mantan wakil menteri Energi dan Sumber Daya Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di rumahnya di jalan Brawijaya, Jakarta pada hari Selasa 13 Agustus 2013 pukul 22.30. Inilah sebenarnya yang memicu. Siapa Rudi Rubiandini itu? Rudi Rubiandini yang tertangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap sebelum dan sesudah lebaran dari sebuah perusahaan sebesar $700 ribu atau sekitar Rp 7 milyar, merupakan dosen ITB. Rudi saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Padahal Rudi Rubiandini yang dianggap hebat di ITB itu diharapkan untuk memperbaiki minyak dan gas yang sudah diketahui banyak penyimpangan. Walaupun sudah menjadi pejabat penting, Rudi masih tercatat sebagai dosen ITB Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan dan juga dikenal sebagai pakar teknik pengeboran, produksi, dan manajemen migas. Rudi menamatkan S-1 di ITB tahun 1985 dan melanjutkan kuliah di di Technische Universitaet Clausthal, Jerman, hingga meraih gelar Doktor Ingenieurs (Dr.-Ing). Rudi Rubiandini dinobatkan sebagai dosen teladan dan inspiratif ITB  tahun 1994 dan1998 dan pernah menerima penghargaan  Inovator Nasional bidang Migas tahun 2002. Tahun 2010 Rudi dikukuhkan sebagai guru besar ITB. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku sangat kaget atas berita penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini ini, karena menganggap Rudi sebagai sosok yang sederhana dan kalau pulang ke Tasik biasanya naik kereta ekonomi. Namun Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. membenarkan tentang penangkapan tersebut dengan mengatakan ada tiga orang yang ditangkap yakni R dan S serta E yang berasal dari swasta. Saat ditangkap tak ada perlawanan sedikit pun. Rudi disangka menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran. Totalnya US$ 700 ribu. Kemungkinan uang ini berasal dari sebuah perusahaan minyak asing Kernell Oil. Penyidik KPK juga menahan beberapa orang lainnya. Di antaranya adalah sopir Rudi Rubiandini. Dalam penangkapan itu KPK juga memboyong tas hitam, motor sejumlah kardus dan motor gede BMW. Dosen teladan ITB ini diangkat menjadi Ketua SKK Migas pertengahan tahun ini. Dia dianggap mumpuni di bidangnya Rudi tiba di KPK pukul 01.20 WIB dan langsung diperiksa intensif. Kalau dosen teladan yang mumpuni di bidangnya dari perguruan tinggi ternama seperti ITB saja tidak bisa dipercaya, bagaimana masa depan negara ini nantinya ya? Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang ditangkap KPK karena diduga terima suap sebelum dan sesudah lebaran dari sebuah perusahaan sebesar $700 ribu atau sekitar Rp 7 milyar. (Sumber: TEMPO/Imam Sukamto)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun