Tanggal 22 Juli 2021 berbagai memberitakan akhirnya Rektor Universitas Indonesia yang mempunyai harta kekayaan Rp 52,4 miliar mengundurkan diri dari jabatan wakil komisaris utama Bank Rakyat Indonesia yang konon dengan gaji Rp 1,2 miliar/bulan.Â
Mengapa ini perlu diulas masyarakat Indonesia? Karena ini menyangkut hidup banyak rakyat Indonesia dan masa depan Indonesia. Keputusan pengunduran diri itu muncul setelah kontroversi yang sangat merusak tatanan hidup masyarakat bahkan bernegara Indonesia.Â
Setelah ketahuan bahwa Rektor UI Ari Kuncoro melakukan rangkap jabatan yakni sebagai Rektor UI dan juga Wakil Komisaris Utama BRI, maka muncul perdebatan karena dianggap melanggar statuta UI yang melarang Rektor melakukan rangkap jabatan. Bahkan Ombudsman RI mengatakan bahwa perangkapan jabatan oleh Rektor UI itu salah (mal administrasi).Â
Apa yang terjadi kemudian? Statuta UI diubah tanggal 2 Juli 2021 yang memungkinkan Rektor UI melakukan rangkap jabatan. Inilah yang menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Ada ungkapan yang mengatakan, "Buruk rupa, cermin  dibelah." Karena Rektor UI dianggap melanggar statuta UI, maka statutanya yang diubah. Ini tak ubahnya seperti di zaman Pak Harto di mana aturan itu dibuat untuk melindungi semua tindakannya. Padahal cara itu sudah diperbaiki melalui gerakan reformasi tahun 1997 yang menjadikan Pak Harto turun dari jabatan Presiden RI.
Pelajaran kedua bagi kita semua yakni harus menghilangkan jabatan yang memberikan iming-iming gaji yang terlalu besar. Sudah menjadi rahasia umum bahwa penghasilan Komisaris itu terlalu besar sehingga artis pun mau dijadikan sebagai komisaris. Kalau penghasilan komisaris BRI tidak sampai Rp 1,2 miliar per bulan (penghasilan komisaris PT Freeport dan Pertamina pun disebutkan sangat tinggi) mengapa pula seorang Rektor UI mau membiarkan dirinya jadi bahan perdebatan (baca: olok-olokan) masyarakat? Sudah waktunya bagi Indonesia untuk meninjau penghasilan yang terlalu tinggi itu. Apalagi rakyat masih ada yang hidup dengan Rp 50 ribu/keluarga per hari. Berapa banyak rakyat yang bisa tertolong hidupnya jika penghasilan para komisaris itu tidak terlalu tinggi?
Keputusan Rektor UI untuk mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI menjadi pelajaran berharga bagi negeri ini. Orang-orang atau rektor-rektor lain yang masih melakukan rangkap jabatan segeralah mengundurkan diri dari jabatan rangkap itu untuk menunjukkan bahwa Indonesia itu sudah berubah dan lebih baik.
DPR dan Pemerintah perbaikilah sistem penggajian di negeri ini, termasuk untuk membenahi penghasilan para komisaris yang terlalu tinggi dibandingkan dengan penghasilan rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H