Mohon tunggu...
Jimmy Haryanto
Jimmy Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Ingin menjadi Pembelajaryang baik

Pecinta Kompasiana. Berupaya menjadi pembelajar yang baik, karena sering sedih mengingat orang tua dulu dibohongi dan ditindas bangsa lain, bukan setahun, bukan sepuluh tahun...ah entah berapa lama...sungguh lama dan menyakitkan….namun sering merasa malu karena belum bisa berbuat yang berarti untuk bangsa dan negara. Walau negara sedang dilanda wabah korupsi, masih senang sebagai warga. Cita-cita: agar Indonesia bisa kuat dan bebas korupsi; seluruh rakyatnya sejahtera, cerdas, sehat, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan. Prinsip tentang kekayaan: bukan berapa banyak yang kita miliki, tapi berapa banyak yang sudah kita berikan kepada orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukuman Mati Terhadap Mahasiswa Itu, Pantaskah?

17 Desember 2018   15:39 Diperbarui: 17 Desember 2018   15:40 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Judul detik.com hari Senin, 17 Desember 2018 pukul 12:13 "Tragedi Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid karena Disangka Maling" sangat menyesakkan hati dan menimbulkan pertanyaan dalam sanubari.

Awalnya muncul dalam pikiran bahwa itu tidak mungkin terjadi di Indonesia, negeri yang sejak lama dikenal sebagai bangsa yang ramah dan senang bergotong-royong atau saling membantu satu sama  lain.

Namun tulisan Muhammad Taufiqqurahman di detikNews itu menyebutkan bahwa kejadian itu ternyata di negeri sendiri. Tepatnya terjadi di sebuah masjid di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Korban yang dipukuli hingga tewas karena disangka maling ternyata seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23).

Sebagaimana dikutip media bahwa menurut Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga tragedi itu terjadi hari Senin, 10 Desember 2018 pekan lalu. Awalnya Muhammad Khaidir datang ke rumah seorang warga berinisial YDS, seorang penjahit yang tinggal di dekat masjid. Khaidir datang ke rumah itu setelah sebelumnya ia sudah ke masjid untuk salat, tapi pintunya tertutup. Rupanya Khaidir menggedor rumah YDS dengan maksud meminta agar pintu masjid dibuka.

Nampaknya kemudian terjadi kesalahpahaman. Gedoran pintu Khaidir ternyata dianggap mengancam oleh pemilik rumah, sehingga YDS melarikan diri melalui pintu rumah lain, lalu menuju masjid. Di masjid, YDS bertemu dengan RDN (47), marbut masjid. RDN lalu menggunakan pengeras suara berbicara seolah-olah ada maling di dalam masjid.

Khaidir, yang tak merasa terjadi apa-apa, lalu menuju masjid. Di sana sudah ada warga yang berkumpul. Pemuda malang yang dianggap maling itu lalu dipukuli warga hingga tewas.

Itulah keterangan sementara tentang kejadian itu. Namun sebagai warga Indonesia kita patut berduka. Sekalipun korban benar-benar maling, tidak sepatutnya dia dipukuli dan dihakimi, cukup dibawa kepada pihak kepolisian, apalagi dia sendirian sehingga massa cukup kuat membawanya kepada pihak kepolisian tanpa melakukan pemukulan.

Kiranya ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat, dari seluruh kalangan, bahwa melakukan tindakan yang menyebabkan luka atau mati terhadap orang lain bisa merupakan tindak pidana yang membuat pelakunya dihukum atau masuk penjara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun