Menghindari ini dengan tongkat pembatas. Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Rencana Gubernur DKI Anies Baswedan memberdayakan jalur penyeberangan "pelican crossing", kiranya patut disertai dengan keamanan dalam menyeberang.Â
Sebagaimana kita ketahui masyarakat Indonesia masih perlu waktu untuk menghormati pejalan kaki seperti di negeri-negeri maju. Di negara maju hukuman terhadap penabrak pejalan kaki memang berat jika itu akibat kesalahan pengendara.
Salah satu cara agar penyeberang aman, perlu ada dua orang petugas yang menaruh semacam tongkat panjang  ringan mungkin setebal 20 cm yang diletakkan sebelum pelican crossing.Â
Dengan demikian pengendara, terutama pengendara motor, diharapkan tidak akan melewati garis yang terbuat dari tongkat panjang ringan dengan warna terang itu.Â
Setelah lampu berwarna kuning bagi penyeberang, maka petugas dengan cepat mengambil tongkat batas tadi sehingga pengendera dapat melewati jalan. Mirip dengan pola kerja kereta api. Demikian seterusnya setiap lampu berwarna kuning, petugas dengan cepat menaruh tongkat pembatas tadi.
Ini sesungguhnya hanyalah cara untuk mendidik masyarakat agar tidak menabrak pejalan kaki yang lagi menyeberang di pelican cross. Kalau sudah terbiasa, sebagaimana budaya antri saat ini, di masa mendatang tongkat pembatas itu tidak diperlukan lagi. Namun saat ini masih diperlukan.
Semoga Gubernur DKI mau meminta stafnya untuk memikirkan hal ini, dan bukan mustahil jika berjalan kaki aman dan nyaman, penggunaan kendaraan akan semakin berkurang yang pada gilirannya akan mengurangi kemacetan di kota Jakarta karena masyarakat akan lebih banyak jalan kaki dari pada menggunakan kendaraan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H