Tulisan ini hanya melihat hutang negara secara jernih, tanpa berpihak pada pemerintah yang menganggap hutang masih wajar, atau lawannya yang mengritik bahwa hutang Indonesia sudah terlalu besar. Tujuan tulisan ini agar masyarakat mengerti tentang hutang Indonesia yang sesungguhnya.
Sejak Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah sudah "dipaksa" penjajah Belanda untuk berhutang karena hutang pemerintah Hindia Belanda harus menjadi tanggungan negara yang baru merdeka.
Belanda sangat licik misalnya diancam tidak akan mangakui kemerdekaan Indonesia atau tidak mangakui Papua sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kemudian para pemimpin mula-mula Indonesia harus segera membangun negeri yang ratusan tahun itu dijajah. Gedung sekolah hampir tidak ada, rumah sakit tidak mencukupi, pasar tidak memadai, dll.
Untuk membangun kebutuhan rakyat itu, maka hutang merupakan salah satu cara. Tapi negara lain juga melakukannya seperti AS, Jepang, Belanda, Singapura, Thailand, Malaysia, dll.
Hutang AS
Banyak orang Indonesia terhenyak ketika mengetahui negara maju AS pun ternyata mempunyai hutang luar negeri, bahkan merupakan negara dengan hutang terbesar di dunia.
Misalnya tanggal 3 Agustus 2016 hutang AS mencapai ASD19.411 triliun atau sekitar Rp. 200.000 triliun atau sekitar lima puluh kali jumlah hutang Indonesia (4.000 trilliun rupiah) atau setiap warga AS berhutang ASD 60 ribu atau sekitar Rp. 780 juta.
Hutang Singapura
Hutang Singapura dengan 5,5 juta penduduknya per tanggal 3 Agustus 2016 sekitar S$ 395.357.179.082 sehingga hutang rakyatnya S$71.884 atau Rp. 710 juta atau sekitar 60 kali hutang orang Indonesia.
Selama ini orang Indonesia hanya tercengang dengan kemajuan Singapura. tapi itu sebenarnya dibangun dengan hutang. Asal tidak dikorupsi seperti dalam kasus KTP elektronik sebenarnya tidak masalah kalaupun berhutang.