Pernyataan Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan yang mengatakan bahwa kepala daerah bisa habis kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tidak jelas.
Bisa diartikan bahwa Ketua MPR Zulkifli Hasan mengimbau agar KPK jangan sering-sering melakukan OTT agar kepala daerah tidak habis.
Namun bisa juga masyarakat menganggap politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpihak melindungi para kepala daerah walaupun nyata-nyata melakukan korupsi.
Jika Ketua MPR benar-benar memahami dampak negatif korupsi dan aspirasi masyarakat Indonesia yang sudah sangat muak dengan korupsi, Ketua MPR seharusnya membuat pernyataan yang lebih mengimbau para kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi.
Ketua MPR bisa melakukan sosialisasi aspirasi masyarakat kepada para kepala daerah agar tidak melakukan korupsi.Â
Perbuatan korupsi yang lazim dilakukan oleh para kepala daerah adalah menerima sejumlah uang atau barang sebagai ungkapan terima kasih dari para pengusaha karena perusahaannya digunakan oleh pemerintah daerah tersebut. Atau peruasahaan itu diberi izin untuk melakukan kegiatan yang menguntungkan perusahaan itu.
Ketua MPR bisa meminta para kepala daerah untuk tidak menerima gratifikasi tersebut karena kalau masih menerima maka itu adalah tindakan korupsi dan bisa habis karirnya.
Kalau itu yang dilakukan Ketua MPR, maka masyarakat Indonesia akan semakin yakin dengan tekad Ketua MPR untuk memerangi korupsi di bumi Indonesia.
Namun agar masyarakat Indonesia tidak semakin bingung dengan sikap para politisi Indonesia yang sudah berhasil menumbangkan rezim Orde Baru yang dianggap sarat dengan korupsi itu, sebaiknya Ketua MPR perlu memperjelas sikapnya yang mendukung pemberantasan korupsi dan tidak memberi angin kepada para kepala daerah untuk melakukan korupsi.Â
Sudah ada contoh kepala daerah yang anti korupsi seperti Jokowi, Ahok, Djarot, Ridwan Kamil, Rismarini, dll.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H