Mohon tunggu...
Jimmy Haryanto
Jimmy Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Ingin menjadi Pembelajaryang baik

Pecinta Kompasiana. Berupaya menjadi pembelajar yang baik, karena sering sedih mengingat orang tua dulu dibohongi dan ditindas bangsa lain, bukan setahun, bukan sepuluh tahun...ah entah berapa lama...sungguh lama dan menyakitkan….namun sering merasa malu karena belum bisa berbuat yang berarti untuk bangsa dan negara. Walau negara sedang dilanda wabah korupsi, masih senang sebagai warga. Cita-cita: agar Indonesia bisa kuat dan bebas korupsi; seluruh rakyatnya sejahtera, cerdas, sehat, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan. Prinsip tentang kekayaan: bukan berapa banyak yang kita miliki, tapi berapa banyak yang sudah kita berikan kepada orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Terima Kasih KPK!

14 Januari 2015   02:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:12 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keputusan KPK tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan status tersangka kepada Komjen Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri, merupakan kabar gembira bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Artinya, zaman sekarang ini siapa pun yang mencoba-coba menyalahgunakan uang rakyat, maka tidak bisa lagi bebas melenggang tanpa diproses secara hukum.

Di masa lalu rasa "enggan dan segan" kelihatannya masih terlihat jika kasus itu terkait dengan pimpinan tertinggi negeri. Tetapi KPK juga mungkin menyerap aspirasi masyarakat kenapa di era anti korupsi ini masih ada pejabat yang berani terima suap miliaran rupiah. KPK mengambil sikap berani dan tegas, walaupun sepertinya harus dianggap "berseberangan" dengan presiden Jokowi yang merupakan pilihan rakyat itu.

Sebenarnya tidak perlu menunggu kejelasan tentang kasus ini. Secara terang benderang dari pemberitaan media sudah jelas. Tahun 2008 majalah terkemuka "Tempo" mengungkap sejumlah rekening gendut atau rekening yang tidak wajar para pimpinan Polri, termasuk di dalamnya rekening Komjen Budi Gunawan. PPATK juga membenarkan adanya transaksi tidak wajar yang dimiliki Komjen Budi Gunawan itu.

Kemudian kepada media dijelaskan oleh Komjen Budi Gunawan bahwa rekening atau transaksi itu wajar dan Polri tidak menemukan adanya ketidakwajaran. Menurut Komjen Budi transaksi atau rekening itu milik perusahaan. Lha itu khan pengakuan pelanggaran yang dilakukan pejabat Negara! Mana boleh pejabat negara melakukan kegiatan usaha.

Jadi dengan keputusan KPK menetapkan status tersangka kepada calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, maka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin menunjukkan tanda-tanda kepastian dan menggembirakan. Itu menunjukkan bahwa terhadap Presiden pun KPK tidak pandang bulu kalau menyangkut penyalahgunaan uang rakyat. Kepada semua pejabat negara berhati-hatilah!

Selamat kepada KPK!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun