Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, Pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Desa sangat berperan penting untuk kehidupan kita terutama untuk kota. Karena desa memenuhi segala kebutuhan yang ada di kota seperti misalnya menyediakan bahan pangan. Itulah sebabnya masyarakat kota sangat membutuhkan desa karena desa menyediakan segala sesuatu yang tidak ada di kota, ibaratnya desa merupakan pemasok utama barang-barang mentah. Baru-baru ini kita dengar bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan 1 Desa 1 Milyar, program ini bertujuan untuk meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan serta mengembangkan ekonomi masyarakat desa.
Namun sampai tahun 2016 ini masih banyak desa yang belum mendapatkan dana tersebut, justru yang saya ketahui dana yang katanya akan diberikan setiap 1 Desa 1 Milyar itu ternyata hanya diberikan sepertiganya saja, jadi setiap satu desa hanya diberikan dana sekitar 300 juta saja. Hal ini menyebabkan pembangunan sarana dan prasarana di desa seperti pembangunan jembatan untuk menghubungkan dari satu desa ke desa lainnya menjadi terhambat.Â
Selain itu juga fungsi desa yang merupakan pemasok bahan pangan bagi kota pun menjadi terhambat pula dikarenakan dana yang dipergunakan untuk mengolahnya tidak ada. Kita juga tahu bahwa bahan-bahan untuk mengolah sawah seperti misalnya pupuk, bahan bakar minyak untuk traktor dan bahan lainnya kini sudah mahal.Â
Jika dana tersebut tidak dicairkan maka para petani kesulitan untuk mengolahnya. Penghasilan yang di dapatkan oleh petani pun hanya bergantung pada hasil sawah saja, jika hasil panen mereka gagal maka mereka akan sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi lain, masyarakat kota juga tidak akan mendapatkan beras, jagung, ubi, dan bahan lainnya. Hal tersebut sangat merugikan satu sama lain. Disini saya mengharapkan agar pemerintah tidak memberikan janji-janji yang pada akhirnya tidak dilaksanakan dengan baik, karena masyarakat desa juga ingin maju.
Nama       : Amara Alfa Aulia
NIM Â Â Â Â Â Â : 07031181621027
Kelas       : A (Indralaya)
Jurusan     : Ilmu Komunikasi
Fakultas     : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dosen Pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM, MSc