Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia mengalami kerugian Rp. 558 miliar hingga kuartal ketiga 2024 sehingga terpaksa harus menutup 47 gerai dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.274 karyawan hingga September 2024 lalu.Â
Dari 762 gerai di 2023 kini menjadi 715 gerai di 2024, sementara itu, jumlah karyawan yang tersisa yakni 13.715 orang.
Menurut Manajemen KFC, kondisi ini imbas dari pemulihan pandemi Covid-19 yang belum sesuai rencana dan krisis di berkepanjangan di Timur Tengah.Â
Selain itu mungkin juga akibat dari persaingan bisnis Fried Chicken Five Foot (Ayam Goreng Kaki Lima) yang menjamur di Indonesia.
Apapun itu, PHK dalam bisnis adalah sesuatu yang sangat disayangkan dan seharusnya dihindari mengingat angka pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi.
Dari segi bisnis, sebenarnya KFC adalah Perusahaan yang sehat. Sehat dalam hal ini bukan dari sisi keuangan tapi dari sisi etika bisnis.
Saat ini KFC Grup tercatat sebagai salah satu anggota dari grup bisnis dunia: Sedex (Supplier Ethical Data Exchange) suatu organisasi nirlaba yang didirikan oleh lembaga retailer di Inggris pada tahun 2001. Tahun 2024, anggota Sedex tercatat lebih dari 85.000 Perusahaan di lebih dari 180 negara di dunia.
Selain KFC, masih banyak anggota Sedex di Indonesia misalnya Nestle, Bata, Ajinomoto, Domino's Pizza, KAO, P&G, Regal, SC Johnson, Tetra Pak, WD-40, Unilever, Danone, Ikea dll.
Apa tujuan grup Sedex?
Tujuannya adalah:
- Mendorong kerja sama antara Pelanggan dan Pemasok untuk peningkatan dalam praktek bisnis yang bertanggung jawab dan etis dalam rantai pasokan global.
- Pembuat, Pemegang Merek, Pemasok dan Pengecer-nya bertanggung jawab untuk memperbaiki kondisi kerja para Pekerja yang membuat Produk yang mereka jual.
- Pekerja bebas dari eksploitasi dan diskriminasi, serta menikmati kondisi kebebasan, keamanan dan kesetaraan dalam bekerja.