Nah, hal-hal seperti itulah yang tidak boleh disalahgunakan oleh masyarakat karena berpotensi merusak diri sendiri seperti pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir.
Jika kecanduan ganja maka ujung-ujungnya:
- Halusinasi kayak orang kesurupan;
- Hilang kendali yang menyebabkan aksi kriminalitas;
- Sakit jiwa dan kesehatan mental;
- Penyakit pernapasan dan paru-paru;
- Gangguan sistem produksi atau kanker testis;
- Masuk penjara karena penggunaan ganja yang ilegal;
- dan lain-lain.
Karena itu walaupun ganja punya banyak manfaat untuk kesehatan tapi ganja termasuk dalam daftar obat terlarang yang penggunaan serta peredarannya diatur Undang-Undang. Meskipun termasuk sejenis obat, ganja tak dikenal sebagai obat tapi masuk dalam jajaran sejenis narkotika.
Jika ingin senyum-senyum atau tertawa-tawa atau bengong-bengong, alihkanlah ke hal-hal yang positif, seperti nonton lawak atau memandang keindahan alam di Indonesia sambil bengong.
Jadi, jauhilah segala sesuatu yang tergolong narkoba karena penyalahgunaan ganja akan berhadapan dengan hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia.
Bisa kok kita hidup tanpa ganja!
*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H