Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Insinyur - Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Insinyur lulusan Usakti

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Surat Terbuka untuk Menteri Kesehatan RI

27 November 2019   08:33 Diperbarui: 2 Desember 2019   20:39 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita | Dok.Pri

Hasil Pasang Ring | Dok.Pri
Hasil Pasang Ring | Dok.Pri
Bapak Menteri Yang Terhormat

Jika orang nomor satu di Kementerian Kesehatan sudah memberi perintah untuk mengurangi 50% layanan pemasangan ring kepada pasien jantung BPJS tentu perintah ini akan dilaksanakan oleh para Dokter yang bertugas di Rumah Sakit.

Dokter akan memilih pasien mana yang perlu pasang ring, mana yang tidak. Jika Dokter harus memilih antara saya dengan orang tua yang berusia 70 tahun, tentu Dokter akan memilih orang tua tersebut sebagai prioritas pasang ring dengan pertimbangan kemanusiaan.
Jika Dokter harus memilih antara saya dengan anak muda yang berusia 30 tahun, tentu Dokter akan memilih anak muda tersebut karena memiliki masa depan yang lebih panjang.

Surat ini bukan bentuk "ketersinggungan" seperti yang pernah Bapak sampaikan ke Media tetapi surat ini hanya curahan hati seorang penderita penyakit jantung pengguna BPJS yang hanya menyerahkan nasib ke Allah SWT. BPJS telah berjasa memperpanjang hidup saya, tidak mungkin saya melupakan jasa BPJS.

Saya berusaha untuk menghindari serangan jantung lagi tetapi yang tidak bisa kami hindari adalah faktor turunan orang tua, karena ayah saya memiliki riwayat penyakit jantung dan faktor stress yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan di jaman milenial ini. Tentu Bapak paham bahwa kedua faktor itu juga dapat mencetus serangan jantung.

Satu saran saya adalah sebaiknya Kementerian Kesehatan melakukan sosialisasi kepada masyarakat  bagaimana mencegah penyakit jantung, dari mulai gaya hidup, kebiasaan olah raga, menghindari stress sampai pada konsumsi makanan. Kalau perlu setiap rumah makan diwajibkan mencantumkan nilai kalori pada makanannya sebagai alat kontrol masyarakat agar tidak berlebihan mengkonsumsi kalori. Kewajiban mencantumkan logo Halal saja bisa melalui UU No.33/2014, masa mencantumkan nilai kalori tidak bisa? Mencegah lebih baik daripada mengobati bukan?

Seandainya tahun depan saya meninggal karena serangan jantung (lagi)... percayalah itu bukan karena program "cost down" Bapak melainkan bentuk sumbangsih saya kepada negara untuk menekan defisit anggaran BPJS.

Wassalammualaikum Wr.Wb.

Hormat saya,

Andri Setiawan
Pengguna BPJS 0001517627485

**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun