Kewajiban Berjilbab
Perintah berjilbab terdapat dalam QS An Nuur 31, “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…”
Dari ayat tersebut nampak jelas, bahwa setiap wanita muslimah, dalam hal ini adalah semua wanita yang mengimani agama Islam, diwajibkan mengenakan jilbab. Konteks jilbab disini tidak hanya menutup rambutnya saja, melainkan menjulurkan jilbab hingga ke bagian dadanya. Sudah pasti, jilbab yang dikenakan haruslah lebar, tidak mini dan bisa menutupi bagian-bagian tubuh yang harus dijaga.
Pakaian yang dikenakan pun harus lapang, tidak menonjolkan bagian tubuhnya. Sebagaimana halnya firman Allah dalam QS Al Ahzab 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Arti ‘jilbab’ dalam ayat tersebut ialah jilbab yang sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala hingga dada. Ayat tersebut juga semakin memperjelas bahwa jilbab tak hanya digunakan untuk menutupi kepala saja (dalam artian rambut) namun juga digunakan untuk menutupi bagian tubuhnya, termasuk dada. Jika mengenakan jilbab yang mini dimana umumnya jilbab diikatkan ke leher, ini berarti tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan dalam ayat ini.
Lalu bagaimana dengan jilbab modis? Umumnya, jilbab modis kebanyakan tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan dalam Al-Qur’an. Seringkali karena alasan modis, jilbab yang dikenakan justru meninggalkan unsur syar’i-nya. Jilbab dibuat sedemikian rupa sehingga bagian dada yang seharusnya tertutupi, justru malah kelihatan.
Bukan berarti Islam melarang para wanita muslimah untuk tampil modis. Tak ada salahnya modis, asalkan jilbab atau pakaian yang dikenakan sesuai dengan yang telah diperintahkan oleh Allah dalam QS An Nuur 31 dan QS Al Ahzab 59.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H