Mohon tunggu...
jilanazizah
jilanazizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UPI Cibiru

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesenjangan Sosial yang Menyebabkan Ketidakadilan dalam Masyarakat

19 Desember 2024   20:58 Diperbarui: 19 Desember 2024   21:01 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto kesenjangan sosial (sumber: Angga Yuniar)

ditulis oleh : Jilan Azizah, Dr. Dinie Anggraeni Dewi M.Pd., M.H, dan Muhammad Irfan Andriansyah S.Pd

Kesenjangan sosial merupakan suatu fenomena dimana terjadinya perbedaan yang mencolok antar kelompok masyarakat, baik dalam aspek ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, maupun akses terhadap sumber daya. Fenomena ini menjadi sebuah tantangan besar yang di hadapi Indonesia sebagai bangsa yang memiliki keberagaman etnis, budaya juga sosial. Kesenjangan sosial juga begitu terlihat dari perbedaan pendapatan anatra kelompok kaya dan miskin, kemudian ketimpangan akses terhadap Pendidikan yang berkualitas, hingga adanya kesenjangan dalam pelayanan tenaga Kesehatan. Sebagai contoh nyata, dapat dilihat perbedaan daerah perkotaan dan pedesaan, di wilayah pedesaan banyak sekali masyarakat yang masih kesulitan untuk mendapatkan akses Pendidikan yang layak dan berkualitas, pelayanan Kesehatan yang memadai, juga infrastruktur yang layak,sedangkan di kota kota besar semua akses sudah serba canggih dan serba cepat, hal tersebut mencerminkan ketidakmerataan pembangunan yang bertentangan dengan Pancasila, juga menunjukkan bahwa prinsip gotong royong yang terkandung dalam Pancasila belum sepenuhnya diterapkan. Dalam praktiknya, bisa dilihat bahwa kesenjangan ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan ekonomi, namun juga mempengaruhi struktur sosial masyarakat secara keseluruhan.

Sebagai mana telah tercatat di dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia  1945 yang menegaskan betapa pentingnya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tercermin pada pembukaan UUD 1945, khususnya pada Alinea ke empat yang berbunyi "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Kemudian sebagai dasar negara, Pancasila juga menggariskan akan pentingnya keadilan sosial, sebagai mana sila kelima Pancasila yang berbunyi " keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Yang mana mengamanatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan dan sumber daya negara tanpa diskriminasi. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ketimpangan masih menjadi masalah serius.
Beberapa bentuk upaya untuk mengurangi dampak dari kesenjangan sosial dan ketidakadilan di masyarakat, pemerintah seharusnya hadir memberikan kebijakan yang berpihak kepada pemerataan juga keadilan guna memastikan setiap warga negara mendapatkan akses Pendidikan, layanan Kesehatan, juga pekerjaan yang layak, dengan mengadakan :
1. Pendidikan yang Inklusif dan Merata
Salah satu langkah penting adalah memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Hal ini bisa dicapai dengan meningkatkan anggaran pendidikan, memperbaiki kualitas pengajaran, serta memberikan dukungan kepada sekolah-sekolah di daerah yang kurang berkembang. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa biaya pendidikan, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, tidak menjadi hambatan bagi keluarga miskin untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka.
2. Reformasi Sistem Kesehatan
Pemerintah juga harus fokus pada pemerataan layanan kesehatan. Salah satunya adalah dengan memperbaiki fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil, meningkatkan ketersediaan obat-obatan yang terjangkau, dan memastikan bahwa sistem asuransi kesehatan mencakup seluruh lapisan masyarakat. Ini akan memungkinkan warga negara, baik yang kaya maupun miskin, untuk memperoleh perawatan medis yang setara.
3. Meningkatkan Kesempatan Kerja
Selain itu, pengembangan kebijakan yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang layak bagi semua golongan sangat penting. Program-program pelatihan dan pemberdayaan bagi kelompok marginal, seperti kaum miskin dan pengangguran, perlu diperbanyak. Hal ini akan membantu mereka mendapatkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
4. Membangun Kesadaran Sosial
Penting pula untuk membangun kesadaran sosial dalam masyarakat tentang pentingnya keadilan dan pemerataan. Pendidikan tentang hak-hak asasi manusia dan penghargaan terhadap keberagaman bisa membantu mengurangi sikap diskriminatif dan ketidakpedulian terhadap kelompok yang lebih miskin atau terpinggirkan.
Kesenjangan sosial adalah ancaman nyata terhadap keadilan dan persatuan bangsa. Sebagai negara yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila, Indonesia memiliki komitmen moral dan hukum untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan. Dengan demikian, kita dapat membangun bangsa yang lebih harmonis dan berkeadilan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun