Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat melimpah. Laut kita bukan hanya sumber penghidupan masyarakat pesisir, tetapi juga bagian penting dari identitas bangsa. Namun, di balik potensi besar itu, ada ancaman serius yang terus menghantui seperti eksploitasi sumber daya laut secara ilegal, terutama di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Menurut United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), ZEE adalah wilayah hingga 200 mil laut dari garis pantai, di mana negara memiliki hak eksklusif untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan sumber daya alam. Namun, apakah hak ini benar-benar dapat dijaga ketika masih banyak kasus pelanggaran yang terjadi?
Laut Kita, Laut Mereka?
Saya sering membaca berita tentang kapal-kapal asing yang ditangkap karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Penenggelaman kapal menjadi langkah tegas yang diambil pemerintah. Tetapi, saya berpikir, apakah tindakan itu cukup? Laut kita sangat luas, dan pengawasan terhadap ZEE memerlukan sumber daya yang besar. Bagaimana kita bisa benar-benar memastikan kedaulatan laut kita terjaga? Kasus yang lebih kompleks terjadi di Laut China Selatan. Klaim sepihak China atas hampir seluruh wilayah laut itu, termasuk ZEE negara-negara ASEAN seperti Filipina dan Vietnam, telah menimbulkan konflik berkepanjangan. Putusan Mahkamah Arbitrase 2016 yang menyatakan klaim China tidak sah tampaknya hanya menjadi dokumen tanpa kekuatan nyata. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan hukum internasional sering kali diuji oleh kepentingan politik dan ekonomi negara-negara besar.
Kenyataan ini membuat saya bertanya-tanya, mengapa penegakan hukum di laut begitu sulit? Salah satu alasannya adalah keterbatasan teknologi dan sumber daya untuk memantau perairan yang luas. Selain itu, pelanggar sering kali berasal dari negara lain, sehingga proses hukum menjadi rumit. Ketika kapal asing tertangkap, apakah mereka benar-benar diproses sesuai hukum, atau hanya dideportasi tanpa efek jera? Di tingkat internasional, saya melihat ada kekosongan mekanisme yang efektif untuk menangani konflik terkait ZEE. UNCLOS memberikan kerangka hukum yang baik, tetapi implementasinya masih lemah. Banyak negara besar bahkan tidak sepenuhnya mematuhi aturan ini.
Meski begitu, saya percaya ada solusi yang bisa kita tempuh. Pertama, saya merasa penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat armada penjaga laut, baik dari segi jumlah maupun teknologi. Investasi dalam satelit dan drone pengawasan bisa menjadi game changer dalam menjaga kedaulatan laut. Kedua, kerja sama internasional juga harus diperkuat. Indonesia, misalnya, bisa memimpin inisiatif di ASEAN untuk menciptakan mekanisme regional yang lebih kuat dalam melindungi ZEE. Saya juga percaya bahwa negara-negara besar harus lebih bertanggung jawab dalam mematuhi hukum internasional. Pada akhirnya, perlindungan ZEE bukan hanya soal kedaulatan negara, tetapi juga keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi penopang kehidupan dunia. Jika kita gagal menjaga laut, kita bukan hanya kehilangan sumber daya, tetapi juga masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H