Mohon tunggu...
Jihan Sehan
Jihan Sehan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

ngonten

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kasus KAI commuter line dan polemik respon terhadap aduan pelecehan seksual

4 Januari 2025   16:20 Diperbarui: 4 Januari 2025   16:20 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

kasus satu ini sempat viral pada bulan juni 2021 , media sosial di hebohkan dengan kasus public relations yang menangani twitter KAI Commuter Line membalas laporan pelecehan seksual dari khalayaknya dengan tidak beretika.

Kasus respons akun Twitter resmi KAI Commuter Line terhadap laporan pelecehan seksual yang dialami seorang pengguna pada tahun 2021 menjadi sorotan publik. Balasan yang dianggap tidak sensitif dan justru menyalahkan korban memicu perdebatan sengit mengenai etika komunikasi di ranah digital.

Respons KAI Commuter Line jelas-jelas melanggar sejumlah prinsip dasar dalam kode etik komunikasi. Pertama, balasan tersebut tidak menunjukkan empati terhadap korban. Padahal, empati merupakan kunci dalam berkomunikasi, terutama dalam situasi yang sensitif seperti pelecehan seksual. Kedua, balasan tersebut juga tidak menghormati hak-hak korban untuk merasa aman dan didengar. Ketiga, tindakan KAI Commuter Line dapat dikategorikan sebagai victim blaming, yaitu menyalahkan korban atas kejadian yang menimpanya.

Kasus ini menimbulkan dampak negatif yang meluas. Bagi KAI Commuter Line, citra perusahaan tercoreng dan kepercayaan publik terhadap layanan mereka menurun. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya etika komunikasi, terutama di era digital di mana media sosial memiliki peran sentral.

Dari perspektif hukum, tindakan KAI Commuter Line berpotensi melanggar beberapa peraturan perundang-undangan. Pertama, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik.

Respons KAI Commuter Line yang dianggap merendahkan korban dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap pasal-pasal. dan yang kedua , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan Seksual terhadap anak , Meskipun korban dalam kasus ini bukan anak-anak, namun prinsip perlindungan terhadap korban kekerasan seksual berlaku umum. Respons KAI Commuter Line yang tidak mendukung korban dapat dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual.

dari Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama perusahaan dan individu yang aktif di media sosial. Pertama, setiap pesan yang kita sampaikan melalui media sosial memiliki konsekuensi. Oleh karena itu, kita perlu berhati-hati dalam memilih kata-kata dan menyampaikan pesan. dan Kedua, perusahaan perlu memiliki pedoman komunikasi yang jelas dan tegas, sehingga setiap karyawan memahami bagaimana cara berkomunikasi yang efektif dan etis.

dan Kasus ini juga menyoroti pentingnya literasi digital. Literasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang kemampuan untuk memahami dan mengevaluasi informasi yang kita terima di dunia digital. Dengan literasi digital yang baik, kita dapat menjadi konsumen informasi yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau ujaran kebencian.

Media sosial sendiri memang memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat di zaman modern ini . Namun, di sisi lain, media sosial juga dapat menjadi alat untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau bahkan merugikan bayak orang. Oleh karena itu, kita barus menggunakan media sosial dengan sangat bijak dan bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun