Mohon tunggu...
Jihan Rahmadani
Jihan Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

14 September 2021   18:05 Diperbarui: 14 September 2021   18:06 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Awal Mula Lahirnya Pancasila

Pancasila lahir sejak zaman nenek moyang yang di mana nilai-nilai yang terkandung sudah melekat di dalam diri mereka secara tidak disadari. Sebagai falsafah negara, Pancasila merupakan sumber kekuatan sekaligus pedoman bagi seluruh masyarakat Indonesia dan juga menjadi alat pemersatu serta kerukunan dalam berbangsa. Pancasila sendiri berasal dari kata Panca dan Sila yang berarti lima dan dasar, jika digabungkan berarti lima dasar. Nama ini diusulkan oleh presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, pada tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia.

Sebagai ideologi negara, tentunya Pancasila sering kali dihadapi berbagai tantangan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, terlebih masyarakat Indonesia adalah masyarakat multikultural. Belum lagi harus melewati berbagai masa yang telah dilalui di Indonesia.

Ideologi memiliki arti sekumpulan ide, gagasan, atau pandangan yang membentuk kepercayaan dan pemahaman untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Ideologi Pancasila berfungsi sebagai pedoman, dasar negara, dan juga alat pemersatu untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia yang sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Keterkaitan Antar Sila-Sila Pancasila

Sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa" meliputi dan menjiwai sila ke II, III, IV, dan V. Masyarakat menjalankan perintah dan nilai-nilai agama. Indonesia memiliki enam macam agama yang telah di akui, tentunya harus saling menghargai agama lain dan menjalankan ibadahnya sesuai yang diperintahkan oleh agamanya. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 "negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".

            Sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" dijiwai sila ke I dan menjiwai sila ke III, IV, dan V. Sebagai warga negara diharapkan dapat memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan. Dan juga menghargai pendapat setiap orang.

Sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia" dijiwai sila ke I dan II, menjiwai sila ke IV dan V. Sebagai warga negara harus menjaga kesatuan dan persatuan, serta mampu bersikap rela berkorban untuk bangsa Indonesia. Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan" dijiwai sila ke I, II, dan III, menjiwai sila ke V. Sebagai negara demokrasi keputusan yang akan diambil harus melalui musyawarah mufakat dan atas keputusan bersama.

Sila kelima yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" dijiwai sila ke I, II, III, dan IV. Masyarakat Indonesia bersikap gotong royong, adil, dan kekeluargaan antar sesama masyarakat lain, serta berhak mendapatkan keadilan yang sama dan menyeimbangkan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Berdasarkan isi dari sila Pancasila dapat dikatakan bahwa keterkaitan antar sila satu dengan sila lainnya tidak dapat di pisahkan, karena sudah menjadi satu kesatuan yang utuh. Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa nilai-nilai dalam Pancasila sudah melekat dalam diri masyarakat Indonesia sejak dahulu tanpa disadari sebelumnya.

Lalu Masihkah Relevan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa?

Jawabannya ialah masih. Karena Pancasila bukan hanya sebagai ideologi bangsa, tetapi juga kesepakatan yang diputuskan berdasarkan nilai adat istiadat masyarakat Indonesia sebelum menjadi negara yang di mana isi dari Pancasila sendiri sudah mencakup agama, sosial, dan budaya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun