Indonesia memiliki keanekaragaman etnik serta karya intelektual yang menjadi kekayaan warisan budaya bernilai tinggi yang harus dilestarikan dan dilindungi. Indonesia juga termasuk negara kepulauan yang terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, adat, atau biasa disebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia itulah menjadi sebuah bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan warisan budaya Warisan budaya tersebut telah menjadi identitas atau jati diri bagi bangsa Indonesia. Jati diri bangsa merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya yang berkembang dan berasal dari himpunan beberapa suku di Indonesia. Namun, konflik antar budaya di Indonesia maupun dengan negara lain saat ini masih menjadi problematika yang belum sepenuhnya terselesaikan. Salah satu contohnya adalah permasalahan sengketa budaya antara Indonesia dan Malaysia. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti karena menurunya kesadaran masyarakat terutama generasi muda akan budaya Indonesia serta masyarakat kurang melestarikan, melindungi budaya Indonesia sehingga lama kelamaan akan kehilangan jati dirinya dan negara asing lebih mudah untuk mengklaim sebagai budayanya.
Identitas Nasional merupakan suatu penanda atau jati diri suatu bangsa yang memiliki ciri khas sehingga membedakannya dengan bangsa lain karena ciri khas suatu bangsa terletak pada konsep bangsa itu sendiri. Secara etimologis identitas nasional berasal dari kata “identitas” yang artinya memiliki tanda, ciri atau jati diri dan “nasional” yang artinya bangsa. Identitas nasional bagi bangsa memiliki kedudukan yang sangat penting. Identitas nasional berfungsi sebagai keberadaan atau eksistensi suatu negara sehingga sangat diperlukan untuk penanda keberadaan suatu negara. Selain itu identitas nasional bertujuan untuk mempertahankan sebuah negara dan menunjukkan identitas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Identitas Nasional menunjukkan karakteristik unik yang membedakan dari karakteristik lainnya. Contohnya ketika mendengar kata Jepang, kebanyakan masyarakat akan menggambarkan teknologi tinggi. Bagaimana dengan Indonesia? Biasanya orang asing akan terkesan dengan warisan kekayaan budaya yang melimpah. Ironisnya, masyarakat Indonesia masih kurang baik dalam hal menjaga dan melestarikan kebudayaannya yang menyebabkan terjadinya sengketa budaya dengan negara lain.
Berdasarkan fakta sejarah, Indonesia dan Malaysia dikatakan serumpun dimulai dari nenek moyang yang sama dari suku ras Malayan Mongoloid (Ras Asia Tenggara). Dengan demikian, hubungan kedekatan kebudayaan antar kedua negara tersebut juga begitu erat. Tidak menutup kemungkinan terjadi sengketa budaya antara Indonesia dan Malaysia yang masih menjadi isu kontemporer hingga saat ini. Malaysia mengklaim beberapa produk budaya dan karya Indonesia sehingga terjadi ketegangan hubungan antar kedua negara tersebut. Konsep serumpun antara Indonesia dan Malaysia menyebabkan budaya Indonesia diklaim oleh Malaysia sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi pengklaiman oleh negara lain. Namun, pada saat itu pemerintah cukup lamban dalam mengambil tindakan dan baru mengambil tindakan setelah jumlah budaya Indonesia yang diklaim semakin banyak. Tercatat 8 bahkan lebih warisan budaya Indonesia yang diklaim oleh Malaysia mulai dari naskah kuno milik Sulawesi, lagu Rasa Sayang Sayange dari Ambon, wayang kulit, reog ponorogo, batik, tari pendet dan tari piring, kuda lumping, keris, angklung hingga masakan rendang khas Sumatera Barat.
Pengklaiman budaya ini dapat disebabkan dari beberapa faktor seperti tidak tercantumnya aturan yang jelas mengenai jalannya perlindungan kebudayaan, kurangnya kesadaran generasi saat ini yang melupakan eksistens budaya Indoensia, rendahnya inisiatif pemerintah serta masyarkat untuk mendaftarkan dan mematenkan budaya Indoensia, kurangnya sosialiassi budaya dalam media sosial, dan peran pemerintah yang kurang untuk melestarikan budaya. Selain itu ada negara yang sedang krisis identitas atau sedang mencari jati diri seperti Malaysia sehingga mendorong untuk mengklaim budaya negara lain. Budaya-budaya dan karya yang diklaim Malaysia tersebut dijadikan identitas baru oleh Malaysia sebagai ‘New Asia’ sehingga mereka memiiki icon atau ciri khas baru bagi negara mereka untuk menarik wisatawan asing. Sementara Indonesia akan kehilangan identitas nasionalnya jika hal tersebut terus terjadi karena Indonesia sudah terkenal atau memiliki ciri khas akan warisan budaya yang melimpah.
Sengketa budaya yang dapat menyebabkan krisis identitas ini perlu dilakukan upaya agar terhindar dari segala konflik yang mengancam warisan budaya Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia Menyusun UU Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan membentuk suatu Komite Penetapan Warisan Budaya Nasional yang bertujuan untuk mencatat budaya-budaya Indonesia dan hasilnya akan diserahkan kepada World Intellectual Property Organization untuk didaftarkan ke UNESCO. Tidak hanya peran pemerintah saja yang dibutuhkan, kita sebagai generasi penerus bangsa juga harus berperan aktif untuk menjaga warisan budaya sebagai identitas nasional Indonesia. Kita harus menanamkan sikap bangga akan warisan budaya Indonesia dengan lebih mengenal kebudayan dan menyebarluaskannya. Pengenalan ini paling mudah dapat dilakukan melalui media sosial, kita bisa mengupload sekaligus memperkenalkan budaya yang ada di Indonesia. Melalui peran masyarakat serta pemerintah dalam mengatasi hal tersebut dapat mencegah Indonesia kehilangan jati dirinya sebagai negara dengan warisan budaya yang melimpah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H