Zygmunt merupakan seorang teoretis kritis dan sosiolog yang berasal dari Polandia. Ia adalah seorang pemikir kritis yang melewati tiga masa peradaban dunia, yaitu masa Holokaust, Modernisme dan Postmodernisme, serta menjadi tokoh Eropa yang paling berpengaruh di bidang sosiologi.Zygmunt Bauman lahir di Polandia sembilan puluh tujuh tahun silam.Â
Ia mengawali karirnya di Universitas Warsawa. Dalam perjalanan hidupnya karya-karya yang ia buat pernah disensor pada tahun 1968 dan diberhentikan dari universitas.
Zygmunt membangun kembali karirnya di Kanada, Amerika, Australia, dan yang terakhir ia menjadi profesor pada tahun 1971. Semasa perjalanan karirnya ia memiliki beberapa karya besar seperti Modernity and Ambivalence (Bauman, 1991), Modernity and the Holocaust (Bauman, 1993) Â adalah karya seorang modernis, sementara karyanya seperti Postmodern Ethics dan Life in Fragments: Essay in Postmodern Morality (Bauman, 1995) adalah karya yang menunjukan bahwa ia pun seorang postmodernis.
Kali ini kita akan membahas mengenai beberapa buah pemikiran Zygmunt
Liquid Modernity
Pasca meletusnya PD II, Zygmunt mengamati bahwa konteks kehidupan masyarakat mengalami dinamika. Arus kuat yang menyebabkan dinamika ini adalah adanya intervensi globalisasi.Â
Lahirnya percik pemikiran mode "modernitas baru" disebabkan oleh pandangan bahwa negara dan sistem sosial kaku yang menjadi ciri khas "modernitas lama" adalah akar penderitaan manusia dan masyarakat. Pada saat yang sama, individu menjadi semakin apatis terhadap segala implikasi dari sistem ideologi dan pemerintahan.Â
Sikap apatis inilah yang menjadi penyebab masyarakat tidak ikut larut pada "modernitas padat" (solid modernity), melainkan bersikap liberal dalam memasuki era "modernitas cair" (liquid modernity), yang diasumsikan sebagai sebuah pola baru yang membawa kemajuan---sama-sama "modern"
Modernitas berusaha menyatakan totalitas atas segala bentuk kehidupan manusia. Hal inilah topeng modernitas yang ingin diungkapkan oleh Zygmunt Bauman
Struktur dan Anti-Struktur
Zygmunt memandang bahwa terdapat dua bentuk masyarakat yang berbeda dengan kekhasan yang saling mewakilkan satu sama lain.Â