Mohon tunggu...
Jihan EkaRizky
Jihan EkaRizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Parodi Ilmu Komunikasi

lifestyle, traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ternyata Konten Kreator Menggunakan Ilmu Jurnalisme Masa Depan

7 Maret 2023   11:26 Diperbarui: 7 Maret 2023   14:16 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara teknis, kehadiran digitalisasi memang sangat menguntungkan. Semuanya menjadi lebih mudah hanya dengan bantuan alat digital. Digitalisasi juga mempengaruhi perkembangan dunia jurnalistik. 

Revolusi digital yang terjadi selama satu dekade terakhir telah mengubah arah industri media Indonesia secara signifikan. 

Dengan pesatnya perkembangan teknologi, kondisi kebebasan pers menjadi sangat kontras dengan saat teknologi pertama kali masuk ke Indonesia.

Jurnalisme multimedia, yaitu jurnalis lintas platform. Dengan kata lain, seorang jurnalis yang dapat bekerja secara efektif di berbagai media. Misalnya, jurnalis TV juga meliput situs web dan berita cetak.

Seperti yang dikemukakan Deuze (2004), ada dua definisi multimedia dalam konteks jurnalisme. 

Pertama, penyajian paket berita di web menggunakan dua atau lebih format media, antara lain audio, gambar, teks, musik, video dan gambar diam, serta animasi grafis Dewes, 2004).  

Yang kedua adalah penyajian paket berita yang terintegrasi di berbagai media, termasuk situs web, grup berita Usenet, email, SMS, MMS, radio, televisi, teleteks, serta surat kabar dan majalah cetak.

Pemahaman Mengenai Konten Kreator 

Berbicara tentang industri kreatif Indonesia, hal ini terkait dengan fenomena persebaran konten digital melalui internet, khususnya media sosial. 

Fenomena penggunaan media sosial di kalangan masyarakat Indonesia menciptakan peluang bisnis baru di sektor industri kreatif.

Salah satu pekerjaan yang tergolong peluang bisnis di industri kreatif adalah content creator (Hermawan, 2018, p. 2). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun