Dalam rangka mencapai target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2020, pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan umum di bidang perpajakan, yaitu memberikan insentif perpajakan untuk meningkatkan investasi. Kemudian, daya saing dan kualitas SDM, melakukan optimalisasi penerimaan perpajakan melalui perbaikan administrasi dan peningkatan kepatuhan perpajakan, melakukan penyelarasan peraturan dengan kesepakatan internasional.
Untuk mencapai target pajak yang direncanakan pemerintah, reformasi perpajakan akan dilanjutkan dengan fokus pada perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan. Reformasi kebijakan perpajajan tersebut memperhitungkan peningkatan daya saing maupun investasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H